Ngaku Sakit, Jerinx SID Tak Hadiri Pemeriksaan Sebagai Tersangka

SumarniYuliani Suara.Com
Senin, 09 Agustus 2021 | 13:18 WIB
Ngaku Sakit, Jerinx SID Tak Hadiri Pemeriksaan Sebagai Tersangka
Jerinx SID [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jerinx SID tak menampakkan batang hitungnya di Polda Metro Jaya hingga siang ini. Dijadwalkan jalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak pagi, Jerinx SID dipastikan tidak menghadiri panggilan.

Absennya musisi Jerinx SID telah dikonfirmasi pihak kepolisian. Dijelaskan, Jerinx SID sudah minta izin untuk tidak hadir di pemeriksaan karena sakit.

"Tadi memang ada kontak dari saudara J sendiri bersama kuasa hukumnya. Menyampaikan bahwa hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir dikarenakan masih kurang sehat," Ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di kantornya, Senin (9/8/2021).

Kabar sakit tersebut disebut disampaikan melalui panggilan ke pihak Polda Metro Jaya. Dijelaskan, tidak ada surat keterangan sakit yang dilampirkan.

Baca Juga: Baru Bebas Jadi Tersangka Lagi, Ini 7 Kontroversi Jerinx SID karena Komentar Pedasnya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat mengadakan konferensi pers terkait panggilan Kedua pemeriksaa Jerinx SID di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (9/8/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat mengadakan konferensi pers terkait panggilan Kedua pemeriksaa Jerinx SID di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (9/8/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Nggak ada (surat keterangan) apa boleh? Nggak apa-apa. Menyampaikan bahwa yang bersangkutan kurang sehat dan tidak bisa hadir," jelas Yusri Yunus.

Yusri Yunus tak menegaskan apakah kendala terbang dengan pesawat menjadi alasan. Disinggung soal rincian sakit yang dialami Jerinx SID, dia mengaku tidak tahu. 

"Pengakuannya sakit. Kalau ditanya penyakitnya apa tanya saja ke kuasa hukumnya," pungkasnya.

Hari ini, Jerinx SID dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya pukul 10.00 WIB. Ini merupakan panggilan perdananya sebagai tersangka usai kasusnya naik ke tahap penyidikan.

Sebelumnya, pada tahap penyelidikan, pihak kepolisian Polda Metro Jaya juga harus menjemput bola ke Polda Bali. Hal itu diduga karena Jerinx tersandung kendala terbang sehingga pemeriksaan dilakukan di Polda Bali.

Baca Juga: Jerinx Diperiksa sebagai Tersangka Hari Ini, Polisi: Harus Datang

Untuk diketahui, kasus ini bermula saat Adam Deni mengomentari unggahan Jerinx SID yang menyinggung endorse Covid-19 bagi para selebriti dan influencer. Adam mendebatnya dan meminta sang drummer memberikan daftar nama yang dituduhkan.

Namun Adam Deni malah disemprot Jerinx dengan dugaan kalimat mengancam. Tak terima dengan hal itu, ia melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.

Adam Deni juga menyebut Jerinx menuduh dirinya menghilangkan akun Instagram sang musisi. Padahal dia memastikan tidak tahu menahu mengenai itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI