Suara.com - Aksi Dinar Candy berbikini di pinggir jalan masih ramai menjadi perbincangan. Belakangan muncul spekulasi DJ 28 itu nekat turun ke jalan karena sudah kadung berjanji.
Sebelum melakukan aksinya, Dinar Candy memang sempat membuat postingan di Instagram. Ia sudah mengutarakan niatnya ingin berbikini di jalan jika PPKM diperpanjang.
Dikonfirmasi soal hal itu, Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Dinar Candy membantah. Dia memastikan klienya bukan kepalang tanggung, melainkan memang mengalami stres.
"Nggak, saya lihat itu orang stres, kan macam-macam. Ada yang stres, mau bunuh diri, ada yang mukulin dirinya sendiri, ada yang stres berbikini. Kalau saya melihat stres," kata Fahmi Bachmid dalam acara Kopi Viral, Senin (9/8/2021).
Baca Juga: Hotman Paris Bongkar Ada Video Lain Dinar Candy di Bali: Takut ke Arah Pornografi
Fahmi meyakini Dinar Candy stres, lantaran ini bukan pertama kalinya ia melakukan aksi konyol. Jauh sebelumnya, perempuan berdarah Sunda itu pernah menjual celana dalam miliknya.
"Karena sebelum ini pernah melakukan sesuatu yang tidak pada tempatnya. Tapi ini yang sangat luar bisa mungkin karena sistuasi yang sangat berkepanjangan," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Fahmi juga meluruskan bahwa aksi Dinar Candy itu bukan untuk protes perpanjangan PPKM.
"Cuma ini kan persoalan ini menjadi luar biasa karena disalah tafsirkan seolah-olah dia memperotes PPKM, padahal bukan. Dia hanya memprotes dirinya sendiri," ujarnya.
"Dia memperotes dirinya sendiri bahwa ‘saya sudah tidak sanggup lagi keadaan ini’ bukan hanya Dinar hampir semua orang sudah tidak sanggup," katanya.
Baca Juga: New Virmen: Dinar Candy Pakai Bikini di Pinggir Jalan hingga Teror Wafer Isi Silet
Masalah ini berawal saat Dinar Candy mengunggah foto maupun video berbikini di jalan pada Rabu (5/8/2021).
Dinar Candy mengenakan bikini merah dengan membawa poster bertuliskan 'Saya stres karena PPKM diperpanjang'.
Namun tak lama setelahnya, Dinar Candy diciduk polisi dan menjalani pemeriksaan. Dia lantas ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.
Kendati begitu, Dinar diperbolehkan pulang dan dikenakan wajib lapor.