Jerinx SID Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Pengancaman Hari Ini

Sumarni Suara.Com
Senin, 09 Agustus 2021 | 07:47 WIB
Jerinx SID Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Pengancaman Hari Ini
Polisi menggiring drummer grup musik Superman is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx (tengah) yang didampingi istrinya Nora Alexandra (kanan) usai pelimpahan berkas perkara di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, Denpasar, Bali, Kamis (27/8/2020). [ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kombes Pol Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya mengungkap musisi Jerinx SID bakal diperiksa pada Senin (9/8/2021) terkait statusnya sebagai tersangka.

"Rencana panggilan untuk dilakukan pemeriksaan dijadwalkan hari Senin di Polda Metro," ungkap Yusri Yunus kepada wartawan.

Belum diketahui pasti apakah drummer Superman Is Dead itu akan memenuhi panggilan penyidik atau tidak. Pihak Jerinx SID sendiri belum buka suara.

Drummer Superman is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx (tengah) memeluk istrinya Nora Alexandra (kiri) usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (3/11/2020).  [ANTARA FOTO/Fikri Yusuf]
Drummer Superman is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx (tengah) memeluk istrinya Nora Alexandra (kiri) usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (3/11/2020). [ANTARA FOTO/Fikri Yusuf]

Mengingat suami Nora Alexandra itu kini menetap di Bali. Dia sebelumnya diperiksa sebagai terlapor oleh Polda Metro Jaya di Pulau Dewata.

Baca Juga: Nikita Mirzani Dipolisikan, Ivan Gunawan Soal Lecehkan Pembantu

Kala itu, Jerinx SID beralasan ada kendala kesehatan sehingga tidak memungkinkan terbang ke Jakarta.

Jerinx SID Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka
Jerinx SID Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka

"Namun sayang masih belum bisa dilakukan, bukan karena saya mangkir melainkan adanya kendala tekhnis pada riwayat kesehatan saya yang menjadi salah satu sarat mutlak penerbangan," kata Jerinx SID beberapa waktu lalu.

"Akhirnya penyidik sangat memahami rekam medis berkaitan dengan riwayat kesehatan saya yang menjadi kendala penerbangan dari Denpasar menuju Jakarta pada situasi ketat Darurat PPKM yang masih berlaku hari ini. Sehingga saya diberikan kelonggaran," tuturnya.

Dari pemeriksaan itu, Jerinx SID kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Hari ini, dia pun diharapkan kedatangannya ke Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait status hukumnya yang baru.

Kasus ini bermula saat Adam Deni mengomentari unggahan Jerinx SID yang menyinggung endorse Covid-19 bagi artis. Dia meminta sang drummer memberikan daftar nama yang dituduhkan.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Adam Deni Harap Jerinx SID Kooperatif

Namun Adam Deni yang meminta secara baik-baik malah disemprot Jerinx dengan dugaan kalimat mengancam. Tak terima dengan hal itu, ia melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.

Saat itu, Adam Deni menyebut Jerinx SID menuduh dirinya menghilangkan akun Instagram sang musisi. Padahal dia memastikan tidak tahu menahu mengenai itu.

Atas kejadian ini, Nora Alexandra sudah menghubungi Adam Deni buat meminta maaf dan ingin berdamai. Tapi Adam Deni menolak dan meneruskan perkaranya di kepolisian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI