"Sudah ditetapkan sebagai tersangka hasil gelar perkara," ujar Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (7/8/2021).
Kasus ini bermula saat Adam Deni mengomentari unggahan Jerinx SID yang menyinggung endorse Covid-19 bagi artis. Dia meminta sang drummer memberikan daftar nama yang dituduhkan.
Namun Adam Deni yang meminta secara baik-baik malah disemprot Jerinx SID dengan dugaan kalimat mengancam. Tak terima dengan hal itu, ia melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.
Jerinx SID sendiri sempat di penjara atas kasus penghinaan terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Dia ditahan selama 14 bulan dan bebas pada Selasa (8/6/2021).