Suara.com - Tuduhan pemerkosaan yang dilakukan Kris Wu terus bergulir. Mantan member EXO itu kini sudah ditahan pihak berwajib.
Pihak kepolisian terus melakukan investigasi terkait kasus yang menyeret Kris Wu. Para korban mengaku punya banyak bukti pemerkosaan.
Tuduhan terbaru muncul sampai menggegerkan netizen. Kris dituduh melakukan penyerangan secara seksual kepada anak 12 tahun.
Kabar tersebut beredar di media sosial China. Namun hingga kini rumor itu belum dikonfirmasi oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Kris Wu Ditahan dengan Tuduhan Pemerkosaan, Pengacara Beri Penjelasan
Melihat postingan @coppamagz soal tuduhan terbaru Kris Wu, netizen mengaku kecewa. Mereka bahkan meminta pria 30 tahun itu agar mendapat hukuman seberat-beratnya.
"Nggak nyangka anjirr kecewa gw dulu ngefans," tulis netizen. "Hukumannya harus berat nggak sih? Secara pedofil dia," sahut yang lain. "Hukuman mati!!!" tegas netizen.
"Ya allah 12 tahun? Jahat bgt lu, sok cakep," timpal netizen. "Ini kalau masih ada yang mewajarkan perilaku wyf kayak sebelum-sebelumnya, wah parah bgt sih," kritik netizen.
Kriss Wu dituduh memperkosa dan melecehkan 30 perempuan. Sempat menyangkal, pemilik nama asli Wu Yifan itu akhirnya ditahan.