Suara.com - Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pengancaman yang dilakukannya kepada Adam Deni. Berikut deretan fakta Jerinx jadi tersangka kasus pengancaman.
Kabid Human Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut Jerinx ditetapkan sebagai tersangka selepas pihak kepolisian melakukan gelar perkara.
![Jerinx SID [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/06/06/67307-jerinx-sid.jpg)
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka hasil gelara perkara," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (7/8/2021).
Penetapan Jerinx sebagai tersangka disambut antusias oleh pelapornya, Adam Deni. Pegiat media sosial ini juga menegaskan kasus ini bukan drama.
"Sah tersangka," tulis Adam Deni dalam unggahan Instagramnya.
"Drama? Ini bukan drama sob. Masa drama sampai tersangka? Saya telah menunjukkan keseriusan saya jika saya ditantang tanding hukum oleh seseorang." sambungnya.
Bagi yang penasaran dengan awal mula perseteruan suami Nora Alexandra dan Adam Denii, simak fakta-fakta Jerinx jadi tersangka kasus pencemaran berikut ini.
1. Jerinx jadi tersangka dan bakal segera diperiksa
![Drummer Superman is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx berpose sebelum menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (3/11/2020). [ANTARA FOTO/Fikri Yusuf]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/11/03/74189-jerinx.jpg)
Kepolisian mengatakan drummer SID itu bakal dipanggil dalam waktu dekat guna menjalani pemeriksaan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Baru Dua Bulan Bebas, Jerinx SID Kembali Jadi Tersangka
"Rencana panggilan untuk dilakukan pemeriksaan dijadwalkan hari Senin," ujar Yusri Yunus.