Suara.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah bicara soal kemungkinan memeriksa kejiwaan Dinar Candy terkait aksi pamer bikin di jalan. Menurutnya, hal itu bisa saja terjadi jika dibutuhkan dalam penyidikan.
Namun untuk sementara ini, menurut Azis Andriansyah pemeriksaan kejiwaan Dinar Candy dirasa belum dibutuhkan.
"Ya nanti kita diskusikan melalui gelar perkara. Jika ada hal-hal yang patut dan digunakan untuk keperluan penyidikan itu diperlukan," kata Kombes Pol Azis Andriansyah di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Jumat (6/8/2021).
Kepolisian baru akan meminta keterangan dari saksi ahli. Setidaknya sudah ada tiga saksi ahli.
Baca Juga: Masih PPKM, Mulai Kapan Dinar Candy Wajib Lapor?
"Karena kami juga masih mengumpulkan alat bukti salah satunya keterangan ahli, yang sementara ini masuk dalam daftar ialah ahli kesusilaan, ahli budaya, ahli pidana, dan mungkin ahli itu," ucapnya.
Jika keterangan saksi ahli tersebut sudah dikumpulkan, baru kemudian polisi bisa mengambil langkah selanjutnya.
"Bisa berkembang nanti dalam kegiatan penyidikan tergantung penyidik meramu alat bukti menjadi berkas," tuturnya.
Dinar Candy kini berstatus sebagai tersangka atas kasus pornografi. Ia diamankan di rumah temannya di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan pada Rabu (5/8/2021) pukul 21.20 WIB.
Cukup lama diperiksa, Dinar Candy akhirnya dibolehkan pulang pada Jumat (6/8/2021) dini hari.
Baca Juga: Dinar Candy Tersangka Pornografi, Komnas Perempuan Pasang Badan
Kasus ini merupakan buntut dari postingan Dinar Candy yang tampil berbikini di jalan. Ia melakukan hal tersebut sebagai aksi protes terhadap PPKM yang diperpanjang.