Suara.com - Musisi David NOAH tersangkut kasus dugaan penipuan. Ia dilaporkan rekannya, Lina Yunita, karena tak membayar utang sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan.
Kejadian ini berawal saat David NOAH meminta dana talangan perusahaan ke Lina Yunita. Karena alasan pertemanan dan sejumlah bukti, uang tersebut akhirnya ditransfer.
"Total (uang) itu Rp 1,150 miliar. Dari pihaknya David menyerahkan jaminan cek. Ternyata setelah tenggat waktu yang diberikan, tidak bisa mengembalikan sesuai yang dijanjikan," kata pengacara Lina Yunita, Devi Waluyo saat dihubungi, Jumat (6/8/2021).
Cek yang dijanjikan David NOAH pun tidak bisa dicairkan karena rekeningnya telah ditutup.
Baca Juga: Diduga Tipu Perempuan Rp1,15 Miliar, David NOAH Ngaku Pejabat Direksi Perusahaan Kapal
Informasi lainnya, David NOAH sebagai direksi di perusahaan tersebut sudah menutup rekeningnya. Padahal dana tersebut baru dikirim awal 2019.
"Bu Lina kan masukin dananya sekitar Januari, Februari. Tetapi, pihak bank menyatakan rekening perusahaan David ditutup dari pertengahan 2019," ujar Devi.
Keanehan inilah yang membuat Lina Yunita bertanya-tanya soal proyek yang digarap David NOAH.
"Karena logikanya, kalau proyek itu ada dan berjalan, misalnya berjalan tapi gagal atau mengalami kerugian, seharusnya rekening perusahaan tidak bisa ditutup dong," kata Devi.
"Jadi sebenarnya uang itu ke mana, kami nggak tahu. Apakah benar dipakai proyek itu atau tidak, proyek itu ada atau tidak, kami nggak tahu," ujarnya lagi.
Baca Juga: Pinjam Uang Teman Rp 1,1 M Tak Dikembalikan, David NOAH Dilaporkan ke Polisi
David NOAH sempat menjanjikan akan mengembalikan uang tersebut. Namun hingga sekarang, hal itu belum terjadi.
Bahkan kini, pria bernama asli David Kurnia Albert tersebut tidak bisa ditemui. Walaupun pihak Lina Yunita sudah berusaha menghubunginya.
"Sudah berkali-kali WhatsApp, telepon, ke manajer dan sebagainya. Dengan dia tidak merespons, hanya berjanji ya berarti menghilang. Makanya, (lapor) langkah terakhir kami," kata Devi Waluyo.
Ia berharap dengan keterlibatan polisi, masalah kliennya dan David Noah bisa terselesaikan.
"Biarkan polisi yang memanggil. Mungkin kalau polisi yang panggil, dia akan muncul," ujar Devi mengakhiri.
Melalui kuasa hukumnya, Lina Yunita telah melaporkan David NOAH ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 5 Agustus 2021 malam.
Kepolisian menyatakan kasus itu itu mungkin bisa masuk ke unsur penipuan dan penggelapan sesuai dengan pasal 372 dan 378 KUHP.