Suara.com - David NOAH dilaporkan Lina Yunita atas kasus dugaan penipuan Rp 1,150 miliar. Mantan suami Gracia Indri ini mangkir dari tanggung jawabnya yang meminjam uang dari temannya tersebut.
Kuasa hukum Lina Yunita, Devi Waluyo telah melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya. Kini, pihaknya tengah menunggu proses itu bergulir.
![Band NOAH [Revi C Rantung/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/09/12/74923-band-noah-revi-c-rantungsuaracom.jpg)
"Tadi malam (Kamis, 5 Agustus 2021) sudah dilakukan pelaporan di Polda Metro," kata Devi Waluyo saat dihubungi Jumat (6/8/2021).
Saat berdiskusi dengan pihak kepolisian, kasus ini bisa mengarah ke pasal penipuan.
"Masuk unsurnya penipuan sama penggelapan, 372 dan 378 KUHP," terang Devi Waluyo.
![Musisi David NOAH. [Suara.com/Nanda Hadiyanti]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2014/12/23/o_199r84kgf1uknhd1jn05ia3g8a.jpg)
Masalah ini bermula saat David NOAH mengajukan pinjaman ke Lina Yunita. Ia menerangkan uang tersebut digunakan untuk bisnisnya.
"Bermula dari saudara David meminta dana talangan untuk usahanya kepada klien saya. Karena hubungan pertemanan dan teryakinkan karena dia direksi di perusahaan, akhirnya menyerahkan uang, ditransfer," kata pengacara Lina Yunita.
Sebagai bukti, rekan Ariel Noah ini memberikan sejumlah bukti proyek yang tengah dikerjakan bersama rekan bisnisnya.
"Ada bukti foto-foto proyek, kontrak ketiga. Lalu dari pihaknya David dan kawan-kawan menyerahkan jaminan cek," imbuhnya.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penipuan Bisnis Kapal Rp 1,15 Miliar, David NOAH Dilaporkan ke Polisi
Hanya saja setelah tenggat waktu, David NOAH tak kunjung melunasi pinjaman. Cek yang dijanjikan pun tak bisa digunakan.