7 Fakta Dinar Candy Protes PPKM Pakai Bikini, Resmi Jadi Tersangka Kasus Pornografi

Kamis, 05 Agustus 2021 | 20:19 WIB
7 Fakta Dinar Candy Protes PPKM Pakai Bikini, Resmi Jadi Tersangka Kasus Pornografi
DJ Dinar Candy ketika ditemui saat perilisan single dan video klip 'Nikita Gang' milik Nikita Mirzani di Holywings Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (9/6/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aksi protes PPKM yang dilakukan Dinar Candy berujung pada penetapan sang artis sebagai tersangka dengan dugaan pelanggaran UU Pornografi dan ITE. Berikut deretan fakta Dinar Candy protes PPKM pakai bikini.

Sebelumnya, Dinar Candy diperiksa setelah mengunggah video yang menunjukkan dirinya memakai bikini di pinggir jalan sambil membawa papan bertuliskan, ""Saya stres PPKM diperpanjang."

Dinar Candy menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta sebelum akhirnya dinyatakan sebagai tersangka. Untuk lebih jelasnya, simak fakta Dinar Candy protes PPKM pakai bikini di bawah ini.

1. Mengaku stres PPKM diperpanjang

Baca Juga: Laporkan Dinar Candy ke Polisi, PB SEMMI: Tidak Baik untuk Generasi Bangsa

Artis 28 tahun ini mengejutkan media sosial dengan mengunggah video yang menunjukkan dirinya aksi pakai bikini di pinggir jalan sambil membawa papan berisi protes soal PPKM, "Saya Stres karena PPKM Diperpanjang".

Dinar Candy ditemui di kawasan Pisangan, Tangerang Selatan, Selasa (3/8/2021) saat menyampaikan protesnya terkait PPKM diperpanjang [Suara.com/Ismail]
Dinar Candy ditemui di kawasan Pisangan, Tangerang Selatan, Selasa (3/8/2021) saat menyampaikan protesnya terkait PPKM diperpanjang [Suara.com/Ismail]

"Warning!! Jangan tiru adegan ini! Aku lagi cari pelampiasan lagi setres," tulis Dinar dalam unggahan video yang kini telah dihapus.

2. Diperiksa polisi

Aksi protes perpanjangan PPKM tersebut berbuntut panjang. Dinar Candy diperiksa kepolisian Polres Jakarta Selatan pada Rabu (4/8/2021) malam.

Bahkan hingga tengah malam, Dinar Candy belum diizinkan pulang dan masih menjalani pemeriksaan. Hal ini dibenarkan oleh sahabat sang artis, Nikita Mirzani.

Baca Juga: Protes PPKM Berbikini Merah, Dinar Candy Diancam 10 Tahun Penjara

Nikita Mirzani enggan menjelaskan apa yang tengah terjadi hingga Dinar Candy diperiksa polisi. Ia menyarankan untuk bertanya langsung ke Dinar yang masih di dalam.

"Kan Dinar masih di dalam, tanya Dinar deh," ucap Nikita Mirzani, Rabu (4/8) malam.

3. Asisten ikut diamankan

Dinar Candy [Evi Ariska/Suara.com]
Dinar Candy [Evi Ariska/Suara.com]

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pada Kamis (5/8), menyebut asisten Dinar Candy, Ajay, ikut diamankan untuk pemeriksaan.

Yusri Yunus bilang, Dinar Candy dan Ajay diamankan saat berada di rumah sahabatnya di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (4/8) sekitar pukul 21.30 WIB.

4. Dinar Candy jalani tes urine

Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan tes urine terhadap artis Dinar Candy. Tes dilakukan usai Dinar ditangkap polisi sebagai buntut aksi berbikini di jalan.

Yusri Yunus menegaskan hasil tes urine Dinar Candy negatif narkoba. Hal itu disampaikan saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/8).

Selain itu, perempuan yang beprofesi sebagai DJ ini juga melakukan tes Covid-19 dan hasinya negatif. "Swab antigen yang beraangkutan negatif. Kita cek sesuai prosedur yang ada," ujar Yusri Yunus.

5. Ditetapkan sebagai tersangka

Suasana konferensi pers pemeriksaan DJ Dinar Candy terkait aksinya yang viral di media sosial di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Suasana konferensi pers pemeriksaan DJ Dinar Candy terkait aksinya yang viral di media sosial di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Pemilik nama lengkap Dinar Miswari itu ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa selama 21 jam di Polres Metro Jakarta Barat. Ia terancam hukuman bui 10 tahun dan denda 5 miliar.

"Dari bukti yang dikumpulkan selesai kita melakukan pemeriksaan diakhiri dengan gelar perkara maka kita menetapkan saudari DC ini sebagai tersangka dalam tindak pidana pornografi sebagai mana yang tercantum dalam pasal 36 no 44 tahun 2008," ujar Kombes Pol Azis Andriansyah

"Dengan ancaman 10 tahun dan denda 5 miliar," sambungnya.

6. Dianggap tidak mengindahkan norma

Kepolisian menilai aksi Dinar Candy tidak mengindahkan norma-norma budaya khususnya di Indoesia.

"Yang jelas apapun yang dilakukan di Indonesa ada norma, etik, norma budaya yang berlaku di masyarakat kita. Tindakan yang bersangkutan itu tidak mengindahkan norma budaya," ujar Kombes Pol Azis Andriansyah di kantornya, Kamis (5/8).

Lebih jauh, kepolisian disebutkan masih mendalami motif Dinar Candy melakukan aksi pakai bikini di ruang publik. Sejauh ini diketahui DJ 28 tahun itu melangsungkan aksinya dalam keadaan sadar.

"Masih didalami. Sementara masih dalam kesadaran," jelas Kombes Pol Azis Andriansyah di kantornya.

7. Tidak ditahan

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah menjelaskan, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap Dinar Candy.

"Sementara tidak dilakukan penahanan tapi sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kombes Pol Azis di kantornya, Kamis (5/8/2021).

Dj Dinar Candy bergaya didepan kamera saat ditemui di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (13/1/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Dj Dinar Candy bergaya didepan kamera saat ditemui di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (13/1/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Selama pemeriksaan sahabat Nikita Mirzani itu kooperatif. Hal tersebut yang menjadi pertimbangan polisi tidak melakukan penahanan.

"Karena yang bersangkutan kooperatif," ungkapnya.

Resmi berstatus sebagai tersangka, Dinar Candy diharuskan wajib lapor.

"Iya pasti wajib lapor," tuturnya.

Itulah deretan fakta Dinar Candy protes PPKM pakai bikini hingga ditetapkan jadi tersangka. Bagaimana menurutmu?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI