Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat masih mendalami motif Dinar Candy melakukan aksi pakai bikini di ruang publik. Sejauh ini diketahui DJ 28 tahun itu melangsungkan aksinya dalam keadaan sadar.
"Masih didalami. Sementara masih dalam kesadaran," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah di kantornya, Kamis (5/8/2021).
Aksi Dinar Candy dinilai tak mengindahkan norma-norma budaya khususnya di Indonesia. Gara-gara ulahnya itu, ia ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan pornografi
"Yang jelas apapun yang dilakukan di Indonesa ada norma, etik, norma budaya yang berlaku di masyarakat kita," ungkapnya.
Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka, Dinar Candy Tidak Ditahan
"Tindakan yang bersangkutan itu tidak mengindahkan norma budaya," sambungnya.
Dinar Candy yang memiliki nama asli Dinar Miswari itu diciduk polisi di rumah temannya di kawasan Fatmawati pada Rabu (4/8/2021) pukul 21.30 WIB. Dia resmi ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan pornografi.
Aksi Dinar Candy berbikini di jalan sebagai reaksinya atas PPKM yang diperpanjang. Perempuan berdarah Sunda ini mengaku stres karena kebijakan pembatasan berkegiatan tersebut.
"Saya stres PPKM diperpanjang," tulis Dinar Candy, Rabu (4/8/2021).
Kendati begitu, Dinar Candy meminta agar apa yang dilakukannya tak dicontoh siapapun.
Baca Juga: Protes PPKM Pakai Bikini, Dinar Candy Resmi Jadi Tersangka
"Peringatan! Jangan tiru adegan ini. Aku lagi cari pelampiasan, lagi stres," ucapnya.
Unggahan itu rupanya tak berlaku lama. Sebab dipantau Kamis (5/8/2021) postingan Dinar Candy berbikini sudah tidak ada.