Suara.com - Sudah 21 jam Dinar Candy diperiksa di Polres Metro Jakarta Barat. Kini, perempuan yang berprofesi sebagai DJ itu telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan pornografi.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah menjelaskan, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap Dinar Candy.
"Sementara tidak dilakukan penahanan tapi sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kombes Pol Azis di kantornya, Kamis (5/8/2021).
Selama pemeriksaan sahabat Nikita Mirzani itu kooperatif. Hal tersebut yang menjadi pertimbangan polisi tidak melakukan penahanan.
![Dinar Candy pakai bikini turun ke jalan protes PPKM diperpanjang. [Foto: tangkapan layar Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/08/04/51236-dinar-candy-pakai-bikini-turun-ke-jalan-protes-ppkm-diperpanjang-foto-tangkapan-layar-instagram.jpg)
"Karena yang bersangkutan kooperatif," ungkapnya.
Resmi berstatus sebagai tersangka, Dinar Candy diharuskan wajib lapor.
"Iya pasti wajib lapor," tuturnya.
Dinar Candy yang memiliki nama asli Dinar Miswari itu diciduk polisi di rumah temannya di kawasan Fatmawati pada Rabu (4/8/2021) pukul 21.30 WIB. Dia patut diduga melanggar UU Pornografi dan ITE usai aksi berbikini di jalan.
Aksi Dinar Candy berbikini di jalan sebagai reaksinya atas PPKM yang diperpanjang. Perempuan berdarah Sunda ini mengaku stres karena kebijakan pembatasan berkegiatan tersebut.
Baca Juga: Protes PPKM Pakai Bikini, Dinar Candy Resmi Jadi Tersangka
"Saya stres PPKM diperpanjang," tulis Dinar Candy, Rabu (4/8/2021).