Bacakan Pledoi Sendiri, Vicky Prasetyo Mau Hakim Pertimbangkan Hukumannya

SumarniYuliani Suara.Com
Kamis, 05 Agustus 2021 | 13:55 WIB
Bacakan Pledoi Sendiri, Vicky Prasetyo Mau Hakim Pertimbangkan Hukumannya
Vicky Prasetyo dan kuasa hukumnya usai sidang pencemaran nama baik Angel Lelga. [Suara.com/Yuliani]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Setelah itu, Angel Lelga justru melaporkan balik Vicky Prasetyo dengan dugaan telah melakukan pencemaran nama baik terhadap dirinya.

Pada amis (1/7/2021) kemarin, Vicky Prasetyo dituntut 8 bulan penjara oleh JPU. Dia dinilai terbuki secara dan meyakinkan melakukan perbuatan tidak menyenangkan yang diatur dalam Pasal 335 KUHP ayat 1.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI