Suara.com - Aksi Dinar Candy berbikini di pinggir jalan berujung masalah. Dia ditangkap aparat kepolisian karena diduga melanggar UU Pornografi dan ITE.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, awalnya polisi mengetahui atas viralnya video Dinar Candy di media sosial pada Rabu (4/8/2021).
Patut diduga ada pelanggaran Undang-Undang, polisi bergerak cepat. Yusri mengatakan, penyidik mendapat informasi kalau Dinar Candy berada di rumah seorang teman di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan.
Informasi tersebut ternyata benar. Saat Dinar Candy keluar dari rumah tersebut, petugas langsung menangkapnya.
Baca Juga: Aksi Bikini Dinar Candy Memprotes Kebijakan Perpanjangan PPKM di Jalanan Berujung Pidana?
"Kemudian yang bersangkutan diamankan pukul setengah 10 malam dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan," kata Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polres Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021).
Polisi tak hanya menangkap Dinar Candy. Asistennya bernama Ajay juga turut digelandang ke Polres Jakarta Selatan. Ajay diduga sebagai perekam dan pengunggah video aksi Dinar di jalan.
Menurut Yusri Yunus, sampai sekarang keduanya masih jalani pemeriksaan intensif.
"Karena ini masih tahap penyelidikan," ujarnya.
Aksi Dinar Candy berbikini di jalan sebagai reaksinya atas PPKM yang diperpanjang. Perempuan berdarah Sunda ini mengaku stres karena kebijakan pembatasan berkegiatan tersebut.
Baca Juga: Polisi Gelar Perkara Kasus Bikini, Nasib Dinar Candy Diputuskan Sore Ini
"Saya stres PPKM diperpanjang," tulis Dinar Candy, Rabu (4/8/2021).
Kendati begitu, Dinar Candy meminta agar apa yang dilakukannya tak dicontoh siapapun.
"Peringatan! Jangan tiru adegan ini. Aku lagi cari pelampiasan, lagi stres," ucapnya.
Unggahan itu rupanya tak berlaku lama. Sebab dipantau Kamis (5/8/2021) postingan Dinar Candy berbikini sudah tidak ada.