Sidang Cerai Tyas Mirasih - Raiden Soedjono Digelar 2 Minggu Lagi

Rabu, 04 Agustus 2021 | 17:19 WIB
Sidang Cerai Tyas Mirasih - Raiden Soedjono Digelar 2 Minggu Lagi
Tyas Mirasih dan suaminya Raiden. (Suara.com/Ismail)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang cerai aktris Tyas Mirasih dan suaminya, Raiden Soedjono digelar perdana dua pekan lagi. Tepatnya pada 16 Agustus 2021, keduanya akan dipertemukan dalam sidang mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan menuturkan penetapan jadwal persidangan Tyas Mirasih dan suaminya sudah dilakukan pada hari ini.

Tyas Mirasih [Instagram]
Tyas Mirasih [Instagram]

"Perkara tersebut telah (diteteapkan) diagendakan sidang pada tanggal hari ini 4 Agustus 2021 dan agenda sidang pertama adalah nanti tanggal 16 Agustus 2021, hari Senin," kata Taslimah di kantornya, Rabu (4/8/2021).

Raiden dalam gugatan cerainya menuntut 2 hal. Pertama dia meminta majelis hakim mengabulkan permohonan talak cerai. Kedua, Raiden menuntut pembagian harta bersama.

Baca Juga: Perjalanan Cinta Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono: Pernah Diprediksi Tak Awet, Kini Cerai

"Suami dari Mirasih Tyas Endah tersebut yaitu Raden Muhamad Soedjono Bin Hasan M Soedjono mengajukan permohonan cerai talak dan pembagian harta bersama," katanya.

Pasangan Raiden Soedjono dan Tyas Mirasih yang baru saja menikah. [Suara.com/Puput Pandansari]
Pasangan Raiden Soedjono dan Tyas Mirasih yang baru saja menikah. [Suara.com/Puput Pandansari]

Karenanya, dalam perkara persidangan nantinya akan diselesaikan urusan gugatan cerai dan harta gana gini selama 4 tahun mereka membina rumah tangga.

"Jadi ada dua jenis perkara secara akumulasi, secara talak dan pembagian harta bersama," ucap Taslimah.

Taslimah menuturkan bahwa ada beberapa harta dalam kategori benda bergerak yang akan dibagikan dalam proses gugatan harta gana gini. Namun pihaknya belum bisa menjelaskan apa saja harta yang menjadi gugatan.

"Harta bersama di sini masih dalam bentuk benda bergerak. Nanti akan kami jelaskan bila perkaranya sudah melalui proses persidangan," ujar Taslimah.

Baca Juga: Sederet Alasan Raiden Soedjono Gugat Cerai Tyas Mirasih

"Karena ini masih dalam proses kamu jelaskan bahwa jenis perkara tersebut adalah akumulasi antara cerai talak dan pembagian harta bersama," kata dia lagi.

Untuk diketahui bahwa Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono sudah empat tahun membina rumah tangga. Selama itu pula, mereka belum dikaruniai momongan.

Hingga kini belum diketahui apa penyebab Raden Muhamad Soedjono menggugat cerai Tyas Mirasih.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI