Suara.com - Beredar kabar sutradara sekaligus penulis skenario Fajar Umbara saat ini tengah menjalani syuting. Padahal saat ini ia berstatus tersangka dan dalam masa tahanan imbas laporan KDRT dari istrinya, Yuyun Sukawati.
Dikonfirmasi terkait kabar tersebut, kuasa hukum Fajar Umbara membenarkan. Ia juga memberi penjelasan bahwa syuting tersebut merupakan permintaan pihak Lapas (Lembaga Permasyarakatan) Pemuda.
"Kalau di dalam (syuting) mungkin iya kata dia waktu itu (sempat bilang), tapi aktivitas sampai di luar itu tidak ada," kata kuasa hukum Fajar Umbara, Boy Sulimas di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Selasa (3/8/2021).
Boy menyebut Fajar mungkin dipercaya pihak Lapas karena riwayatnya sebagai sutradara. Karena itu ia diperbantukan untuk menggarap dokumentasi untuk kepentingan Lapas.
Baca Juga: Demi Anak, Yuyun Sukawati Siap Hadapi Fadjar Umbara di Persidangan
"Di dalam mungkin karena dia dipercaya, teman-teman penjaga di sana juga tahu dia seorang seniman diajaklah ada film dokumentasi atau apa kan yang berkaitan dengan kepentingan yang di Lapas," katanya.
Menurut kuasa hukum Fajar, hal itu tidak menjadi masalah selama dalam pantauan. Apalagi, proses syuting pasti berjalan dalam pengawasan penjaga Lapas.
"Di dalam itu kan semua aktivitas pasti dipantau, jadwal-jadwal mereka semua sudah ada agendanya. Jadi di Lapas itu ya pasti semuanya termonitor aktivitas kita," ujarnya.
Boy Sulimas menyebut kliennya itu memang sempat mengabarinya soal syuting untuk keperluan Lapas. Dalam projek tersebut, Fajar Umbara juga dibantu keponakan Rano Karno untuk penggarapannya.
"Katanya begitu, syutingnya dengan keponakan Rano Karno. Cuma dia sempet WA ke saya (syutingnya) tentang pendidikan di Lapas Pemuda, kan ada kejar paket C di sana. Jadi syutingnya pasti lah sepengetahuan Lapas," katanya.
Baca Juga: Fadjar Umbara Positif Covid-19, Sidang Kasus Kekerasan Anak Ditunda
Diberitakan sebelumnya, Fajar Umbara saat ini ditahan di Lapas Pemuda Tangerang imbas laporan istrinya, Yuyun Sukawati terkait dugaan KDRT yang dilakukan Fajar pada Yuyun dan anak sambungnya. Proses persidangan pun sudah berjalan dengan memasuki agenda pemeriksaan saksi.