Suara.com - Orangtua Ayu Ting Ting bepergian ke Bojonegoro di saat PPKM. Mereka rela jauh-jauh dari Depok untuk bertemu penghina putrinya.
Sikap Umi Kalsum dan Ayah Rozak malah menimbulkan polemik baru. Mereka dianggap melanggar PPKM karena bepergian ke luar kota.
Menanggapi kontroversi tersebut, pengacara kondang Hotman Paris memberi tanggapan. Menurutnya, bepergian di tengah PPKM diperbolehkan selama tujuannya jelas dan punya surat izin.
"Memang boleh. Siapa bilang nggak boleh ke luar kota? Asalkan ada surat PCR sama surat vaksin. Kan boleh kan? Ke Bali bebas. Di Indonesia ini kan nggak ada larangan terbang, asalkan surat-suratnya dipenuhi. Surat jalan, vaksin, PCR," ucap Hotman dilansir dari channel YouTube Star Story.
Baca Juga: Sudah Turun 10 Kg, Ivan Gunawan Pamer Foto Rangkul Ayu Ting Ting: Perayaan
Hotman juga menanggapi soal orangtua Ayu yang berniat melaporkan haters ke polisi. Menurut pengacara nyentrik tersebut, punya haters adalah resiko menjadi public figur.
Ia juga mengatakan bahwa sikap main hakim sendiri dengan mengunjungi rumah dan melempar kalimat tak sopan justru bisa menimbulkan masalah baru.
"Kalau mendatangi kalau sebatas belum melakukan perbuatan kekerasan, ya bukan menghakimi sendiri," jelas Hotman.
Saat ditanya soal cacian yang diduga diucapkan orangtua Ayu saat datangi keluarga haters, Hotman menyebut hal tersebut bisa jadi boomerang.
"Tergantung caciannya itu apa, kalau kalimat itu sudah mengarah tindak pidana ya sudah bisa diajukan ke polisi," pungkas Hotman.
Baca Juga: Kronologis Ortu Ayu Ting Ting 'Gerebek' Warga Bojonegoro, PKB Geram Ancam Balik Ayah Rozak
"Tergantung kalimatnya apa, bisa jadi boomerang. Tergantung kalimatnya apa," imbuhnya.