Suara.com - Menyusul postingan seorang gadis bernama Du Meizhu di Weibo, polisi Chaoyang mengumumkan pada Sabtu (31/7/2021) bahwa mereka menahan Kris Wu atas dugaan pemerkosaan.
Menurut pengacara Zhang Qi Huai, apabila polisi menahan sang aktor artinya mereka menemukan adanya bukti suatu tindak kejahatan berdasarkan penyelidikan yang telah dilakukan.
"Saat ini, Kris Wu sebenarnya ditahan, yang menandakan bahwa kejahatan telah dilakukan. Bisa juga untuk mencegahnya kabur, seperti ke luar negeri atau bersembunyi sehingga penyelidikan dan proses hukum tidak bisa berjalan dengan baik," tutur Qi Huai, dilansir Koreaboo.
Sang pengacara juga menjelaskan bahwa kasus Kris Wu lebih rumit karena sangat dipengaruhi opini publik karena dirinya adalah seorang selebriti dan public figure," sambungnya.
Baca Juga: 6 Fakta Temuan Polisi Terkait Kasus Pelecehan Seksual Kris Wu
Terlepas dari betapa rumitnya kasusnya, Kris Wu akan diadili di China sesuai hukum yang berlaku di negara tersebut. Kewarganegaraan Kanada tidak akan memengaruhi persidangan.
"Jelas, sekarang dia sudah ditahan, tidak mungkin dia melarikan diri. Dia akan diadili di China menurut hukum dan dapat dideportasi setelah menjalankan hukumannya, jika terbukti bersalah," sambungnya.
Jika pada akhirnya Kris Wu benar-benar bersalah, maka kariernya akan terpengaruh. Bahkan, akan ada proses hukum perdata dari bisnis yang mengalami kerugian.
Beberapa merek yang masih bekerja sama dengan Kris Wu adalah Louis Vuitton, Tencent, Porsche, dan Bvlgari. Sejak awal penyelidikan, setidaknya ada 14 kontrak yang telah diputus.
Pengacara lain, Yan Xu, juga mengomentari kasus Kris Wu dan mengatakan jika sang idola terbukti bersalah, dia bisa dihukum lebih dari 10 tahun, atau bahkan penjara seumur hidup.
Baca Juga: Skandal Pemerkosaan Kris Wu Viral, Gitar Deddy Dores Dilelang