Ajun Perwira Masih Berharap Jennifer Jill Direhabilitasi

SumarniEvi Ariska Suara.Com
Senin, 02 Agustus 2021 | 17:42 WIB
Ajun Perwira Masih Berharap Jennifer Jill Direhabilitasi
Ajun Perwira dan istri, Jennifer Jill Supit. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Artis Ajun Perwira tak pernah menampakkan batang hidungnya dalam sidang kasus penyalahgunaan narkoba yang menimpa Jennifer Jill. Meski begitu, laki-laki 33 tahun itu rupanya mengikuti perkembangan kasus sang istri lewat kuasa hukum.

"Kan tidak ada kewajiban pledoi dia hadir Ya pasti Ajun sering berkonsultasi menanyakan perkembangan kasus," kata kuasa hukum Jennifer Jill, Sahala Siahaan, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (2/8/2021).

Kepada Sahala, Ajun Perwira membeberkan harapannya terkait kasus Mami Ipel sapaan akrabnya. Ia berharap istri tercinta segera direhabilitasi agar bisa berkumpul kembali bersama keluarga.

"Harapan dia sebagai suami juga pengin banget JJ direhabilitasi dan dapat berkumpul kembali dengan keluarga. Itu harapannya dia dan anak-anak," ujarnya.

Baca Juga: Alasan Jennifer Jill Pakai Sabu Terungkap, Depresi Gegara Suami Meninggal

Jennifer Jill saat menajalani sidang kasus narkoba secara virtual melalui sambungan video call di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (2/8/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Jennifer Jill saat menajalani sidang kasus narkoba secara virtual melalui sambungan video call di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (2/8/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sidang penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Jennifer Jill akan dilanjutkan pada 16 Agustus 2021 dengan agenda putusan.

"Tinggal tunggu putusan saja semoga majelis hakim terketuk hatinya bahwa seorang penyalahguna yang paling terbaik adalah rehabilitasi," tutur Sahala.

Jennifer Jill dituntut enam bulan penjara dipotong masa tahanan atau tiga bulan rehabilitasi oleh JPU atas kasus penyalahgunaan narkoba dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (26/7/2021). JPU menilai Jennifer terbukti bersalah menyalahgunakan sabu.

Polisi menangkap Jennifer Jill bersama Ajun Perwira dan putranya, Philow di rumahnya di kawasan perumahan elite Ancol, Jakarta Utara, Selasa (16/2/2021).

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,39 gram beserta alat hisap (bong).

Baca Juga: Tak Hadiri Sidang, Ajun perwira Sering Temui Istri di Rutan Polda Metro

Ketiganya kemudian menjalani tes urine dan semuanya dinyatakan negatif. Lantaran Jennifer Jill mengaku sebagai pemilik sabu tersebut, Ajun dan anak tirinya diperbolehkan pulang.

Polisi kemudian memutuskan memeriksa rambut Jennifer Jill di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri Sentul, Jawa Barat. Barulah di sini, hasil tes Jennifer Jill dinyatakan positif mengandung metamfetamin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI