Suara.com - Vokalis band Deadsquad, Daniel Mardhany akhirnya bebas dari penjara setelah ditangkap terkait kasus narkoba pada Sabtu (1/5/201) di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan.
Hal itu diketahui dari Instagram pribadinya. Daniel Mardhany mengunggah foto bersama istri tercinta, Greacia Kojansow alias Geges lengkap dengan ucapan manis sebagai keterangan fotonya.
"'Life' after 'logical mystery tour". UltramegatengKYUSS untuk istri @gegesgrace yang sudah bersama menerjang kondisi terendah dari kata 'rendah'. Thanks Alam Semesta untuk kesempatan melewati momen epic di purgatori dunia," tulis Daniel Mardhany di Instagram, Minggu (1/8/2021).
Tak hanya pada sang istri, Daniel Mardhany juga menyampaikan terima kasih pada orang-orang yang sudah mendukungnya selama di penjara. Kekinian, ia sudah siap menjalani hari-harinya menghirup udara segar.
Baca Juga: Tanggapi Jerinx Soal Covid, Stevie Item: Gw Muak Dengan Kata-kata Endorse Covid-19
"Thanks semua yang udah support gue selama di masa 'pengasingan'. Saatnya kembali dengan sehat ke dunia yang sedang sakit," imbuhnya.
Kabar bahagia itu disambut hangat oleh teman-temannya. Mereka ikut bahagia Daniel Mardhany telah bebas dari jerat hukum.
"Selamat datang kembali bang Daniel," tulis akun @budesumiyati.
"Welcome back brotherman!!!," sambung akun @pwgdochi.
"Welcoma home Daniel, sehat selalu sama keluarga ya," timpal akun @franki.indrasmoro.
Baca Juga: 6 Musisi yang Pernah Tersandung Kasus Narkoba, Demi Hilangkan Stres?
Seperti diketahui, Daniel Mardhany, ditangkap polisi terkait kasus narkoba pada Sabtu (1/5/2021). Penangkapannya merupakan pengembangan dari keterangan Auliya Akbar, mantan drummer band tersebut.
Tak ditemukan tembakau sintetis saat menggeledah Daniel Mardhany. Tapi, polisi mengamankan satu butir obat Prohiper yang masuk kategori psikotropika golongan 2.
Daniel dan Auliya ditahan di Polres Jakarta Utara. Keduanya disangkakan pasal 127 Ayat 1 huruf A UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.