4 Fakta Gugatan Scarlett Johansson ke Disney, Bikin Bioskop Rugi Besar!

Farah Nabilla Suara.Com
Sabtu, 31 Juli 2021 | 19:54 WIB
4 Fakta Gugatan Scarlett Johansson ke Disney, Bikin Bioskop Rugi Besar!
Fakta gugatan Scarlett Johansson ke Disney. Scarlett Johansson sebagai Black Widow (Marvel Studios)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bagi penggemar Marvel Universe, kalian pasti telah lama menantikan penayangan film ‘Black Widow’ yang dibintangi oleh Scarlett Johansson, kan? Apalagi, karakter Black Widow atau Natasha Romanoff memang cukup banyak difavoritkan oleh sebagian besar orang. Tidak mengherankan kalau mereka sangat menantikan satu film khusus yang membahas latar belakang Natasha, yang sebelumnya diceritakan tewas demi mendapatkan “soul stone” di film ‘Avengers: End Game’.

Namun rupanya, penayangan film ‘Black Widow’ yang dilakukan sejak tanggal 9 Juli 2021 kemarin ini tidak berjalan lancar sebagaimana yang direncanakan. Apalagi, Scarlett Johansson kini terlibat perseturuan panas dengan Walt Disney Company dan berbuntut mendaftarkan gugatan ke pengadilan. Berikut beberapa fakta gugatan Scarlett Johansson ke Disney:

Scarlett Johansson saat memerankan Black Widow [Foto: Antara]
Scarlett Johansson saat memerankan Black Widow [Foto: Antara]

1. Kekecewaan Scarlett Johansson

Pada Kamis, 29 Juli 2021 kemarin, Scarlett Johansson resmi mendaftarkan gugatannya terhadap Walt Disney Company, yang selama ini memayungi produksi film Marvel di layar televisi dan layar lebar. Johansson menuding bahwa pihak Disney telah melanggar kontrak kerjasama mereka sehingga merugikan dirinya.

Berdasarkan kontrak yang ditandatangani oleh Johansson dengan Marvel, royalti  yang akan didapatkan oleh Johansson akan berdasarkan keuntungan dari penjualan tiket di bioskop. Untuk memaksimalkan keuntungan yang akan didapatkannya tersebut, Scarlett Johansson menekankan bahwa film ‘Black Widow’ tersebut harus dirilis secara eksklusif di bioskop, yang tidak kurang dari dari 1,500 layar.

Scarlett Johansson. (Instagram/@avengers)
Scarlett Johansson. (Instagram/@avengers)

Sebagai pihak yang bertanggung jawab untuk penayangan film tersebut, Walt Disney Company tentu saja menyadari adanya perjanjian tersebut. Namun pada kenyataannya, pada hari yang sama ‘Black Widow’ dirilis di bioskop, film tersebut juga ditayangkan di platform streaming berbayar Disney+ dengan premier access.

Padahal, film-film sebelumnya biasanya baru akan ditayangkan di platform Disney Plus tiga bulan setelah penayangan perdananya di bioskop. Hal tersebut tentu saja membuat Scarlett Johansson geram kepada perusahaan konglomerat di bidang hiburan dan media tersebut dan menuduhnya melanggar kontrak.

2. Disney Dianggap Cari Untung Sendiri

Scarlett Johansson [eonline]
Scarlett Johansson [eonline]

Seperti diketahui, Disney Plus mematok biaya berlangganan tambahan yang mencapai USD 30 atau Rp 432 ribu bagi siapa pun yang ingin menonton film ‘Black Widow’ di Disney Plus di waktu yang sama dengan penayangannya di bioskop. Dengan adanya sistem penayangan semacam itu, Scarlett Johansson menuding Disney sengaja melakukan langkah tersebut untuk menggiring para penonton bioskop agar beralih ke layanan streaming yang mereka miliki, Disney+ Hotstar.

Baca Juga: Pengaruh Black Widow dalam Perubahan Diri Scarlett Johansson

Pemeran karakter Nastaha Romanoff tersebut juga mengecam bahwa Disney mengatasnamakan Covid-19 untuk mencari keuntungan sendiri dan melanggar hak para aktor dan aktris yang telah menyukseskan film-filmnya. Pasalnya, semakin banyak penonton yang beralih ke layanan streaming Disney Plus, semakin banyak keuntungan yang dapat mereka raup dan semakin sedikit bonus yang diperoleh oleh para aktor dan aktris melalui penjualan tiket. Itulah mengapa pihak Scarlett Johansson berusaha menuntut ganti rugi kepada Walt Disney Company.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI