Suara.com - Kasus fitnah tabrak lari yang dilaporkan Roy Suryo terhadap artis Lucky Alamsyah berakhir damai. Perdamaian terjadi setelah keduanya dipetemukan di Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (30/7/2021).
"Pada sore hari ini hari Jumat tanggal 30 Juli 2021 bertempat di Polda Metro Jaya, saya dan sahabat saya Mas Muhammad Amin Alamsyah alias Lucky Alamsyah, kami telah berhasil mensepakati dan kami melaksanakan sesuai dengan apa yang dikeluarkan oleh Kapolri dengan restorative justice (upaya damai) menyangkut pencemaran nama baik," kata Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Jumat (30/7/2021).
Dalam kesepakatan damai itu, Lucky Alamsyah juga menuliskan permintaan maaf secara tertulis ditandatangani di atas materai. Roy Suryo pun menerima permohonan maafnya.
"Saya mengapresiasi, saya menghormati niat baik Mas Lucky Alamsyah tersebut yang telah tulus dengan jujur menuliskan ini tanpa ada tekanan apapun dan itu semua agar persoalan yang sempat terjadi antara kami berdua dinyatakan selesai," ujar dia.
Baca Juga: Sebut Video Jokowi Blusukan ke Apotek Kurang Rapi, Roy Suryo: Bocor Kamera di Mana-mana
Hal yang sama disampaikan Lucky Alamsyah. Menyebut Roy Suryo sebagai sahabatnya, ia berharap perdamaian ini benar-benar berjalan lancar.
"Seperti yang sudah disampaikan sahabat saya, Mas Roy bahwa kami sudah sepakat setelah bicara dari hati ke hati kami sudah mencapai kesepakatan bahwa hari ini kita bisa damai tanpa perpanjang lagi," kata Lucky Alamsyah.
"Saya dapat sahabat baru di sini dan mudah-mudahan ini tidak akan jadi masalah lagi di kemudian hari," ujarnya lagi.
Perseteruan Roy Suryo dan Lucky Alamsyah terjadi medio Mei lalu. Lucky Alamsyah lewat media sosial menuduh mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu melakuan tabrak lari.
Roy Suryo membantah tudingan Lucky Alamsyah yang menyebutnya kabur usai menyerempet mobil di jalanan. Ia lantas melaporkan Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya atas fitnah dan pencemaran nama baik.
Baca Juga: Bongkar Sosok Mbak Baju Hitam di Video Jokowi ke Apotek, Roy Suryo: Tim Istana Gak Teliti
Lucky Alamsyah sempat menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan tersebut pada 17 Juni silam.