Suara.com - Pegiat sosial Adam Deni mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya menaikkan kasus pengancaman yang dilaporkannya pada musisi Jerinx ke tingkat penyidikan.
Lewat Instgaram, Adam unggah potongan video liputan jurnalis Suara.com saat Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan perkembangan terkini kasus tersebut. Di caption, Adam merangkum apa yang disampaikan Yusri.
"Kasus saya dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan," tulis Adam Deni dikutip Kamis (29/7/2021).
"Penyidik @poldametrojaya sedang menuju ke Bali untuk menyita barang bukti & sekaligus memeriksa orang yang saya laporkan," sambungnya.
Baca Juga: Polda Metro Sita Barbuk dan Periksa Jerinx di Bali
Dengan demikian, Adam melanjutkan, bakal ada tersangka dalam kasus yang dilaporkannya.
"Jika sudah naik ke tahap penyidikan, maka dalam waktu dekat akan ada penetapan tersangka yang akan diumumkan oleh penyidik @poldametrojaya. Bravo Polda Metro Jaya, " ungkapnya.
Adam Deni sebelumnya melaporkan musisi I Gede Ari Astisna alias Jerinx ke Polda Metro Jaya. Jerinx dilaporkan kasus pengancaman dan penghinaan melalui media elektronik.
Perseteruan mereka berawal saat Adam Deni berkomentar di akun Instagram Jerinx. Dia minta bukti daftar artis Indonesia yang dituding menerima endorse untuk mengaku terpapar covid-19.
Minta baik-baik, Adam Deni malah disemprot oleh musisi asal Bali itu.
Puncaknya, Jerinx menuduh Adam Deni sebagai dalang dari hilangnya akun Instagram miliknya. Dalam sambungan telepon, Adam mengaku dimaki-maki, dihina, hingga diancam oleh Jerinx.
Baca Juga: Kasus Pengancaman Naik ke Penyidikan, Polisi Ungkap Status Jerinx
Padahal, Adam Deni sudah bersumpah bukan orang seperti yang dituduhkan Jerinx.