Kasus Pengancaman Naik ke Penyidikan, Polisi Ungkap Status Jerinx

Kamis, 29 Juli 2021 | 16:37 WIB
Kasus Pengancaman Naik ke Penyidikan, Polisi Ungkap Status Jerinx
Foto kolase Adam Deni dan Jerinx.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya menaikkan laporan Adam Deni terhadap Jerinx ke tingkat penyidikan. Dalam gelar perkara, penyidik menemukan ada unsur pidana sesuai Pasal 335 KUHP.

"Hasil gelar perkara adalah ditingkat kan dari penyelidikan ke penyidikan. Sekarang ini naik sidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di kantornya, Kamis (29/7/2021).

Lebih lanjut kata Yusri, penyidik langsung bertolak ke Bali untuk memeriksa Jerinx SID yang tidak bisa hadir di Jakarta karena alasan sakit. Nantinya proses BAP akan dilakukan di Bali.

"Penyidik sekarang sedang menuju ke Bali karena memerlukan bukti unttuk melakukan penyitaan bukti yang ada di saudara J," ujar dia.

Baca Juga: Epidemiolog Minta Pemerintah Lawan Suara Mardigu dan Jerinx: Jangan Biarkan Mereka Menang

Jerinx SID [instagram]
Jerinx SID [instagram]

Yusri Yunus menegaskan bahwa status suami Nora Alexandra itu masih sebagai saksi.

"Kita berupaya mudahan bisa kita lakukan pemeriksaan untuk mem-BAP di sana sebagai saksi. Mudahan ini bisa kita lakukan pemeriksaan di Denpasar," katanya.

Adam Deni sebelumnya melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya. Jerinx dilaporkan terkait kasus dugaan pengancaman dan penghinaan melalui media elektronik.

Perseteruan mereka berawal saat Adam Deni berkomentar di akun Instagram Jerinx. Dia minta bukti daftar artis Indonesia yang dituding menerima endorse untuk mengaku terpapar covid-19.

Minta baik-baik, Adam Deni malah disemprot oleh musisi asal Bali itu.

Baca Juga: Kasus Pengancaman Adam Deni, Polda Metro Jaya Sita Barang Bukti dan Periksa Jerinx di Bali

Puncaknya, Jerinx menuduh Adam Deni sebagai dalang dari hilangnya akun Instagram miliknya. Dalam sambungan telepon, Adam mengaku dimaki-maki, dihina, hingga diancam oleh Jerinx.

Padahal, Adam Deni sudah bersumpah bukan orang seperti yang dituduhkan Jerinx.

Dalam perkara ini, Adam Deni telah lebih dahulu diperiksa oleh penyidik. Dia diperiksa dengan status sebagai pelapor.

"Gue udah dipanggil sebagai pelapor, saksi-saksi gue dua orang sudah dipanggil juga, tinggal nunggu yang gue laporin datang ke Jakarta. Siapa yang mana damai? Nggak akan mau gue damai apalagi cabut laporan," tegas Adam Deni.

Sedangkan Jerinx sempat dipanggil penyidik untuk diperiksa sebagai pihak pelapor. Namun ketika itu yang bersangkutan berhalangan hadir dengan alasan sakit.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI