Suara.com - Pengadilan Agama Jakarta Pusat mengabulkan gugatan cerai Thalita Latief terhadap Dennis Rizky alias Dennis Lyla. Pasangan yang menikah pada 9 Oktober 2011 itu dinyatakan resmi bercerai lewat sidang yang digelar secara virtual, Kamis (29/7/2021).
"Perkara cerai gugat yang diajukan Thalita Latief sebagai penggugat dan Dennis Rizky sebagai tergugat, hari ini sudah selesai diputus majelis hakim dan gugatan konveksnya dikabulkan," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Jajang Sudrajat ditemui di kantornya, Kamis (29/7/2021).
Hak asuh anak jatuh ke tangan Thalita Latief. Dalam gugatannya, perempuan 32 tahun itu hanya menggugat cerai dan hak asuh anak.
"Jadi gugatan cerai dikabulkan dan anak ditetapkan kepada penggugat," ucapnya.
Baca Juga: Sidang Putusan Cerai Thalita Latief Digelar 2 Minggu Mendatang
Sementara terkait harta gono-gini tidak masuk dalam gugatan Thalita Latief terhadap Dennis Lyla.
"Dilihat dari putusan, tidak ada tuntutan nafkah. Hanya masalah cerai dan hak asuh anak," katanya menbamhakn.
Dennis Lyla diberikan waktu 14 hari untuk mengajukan banding sebelum putusan gugat cerai itu berkekuatan hukum.
"Itu hak tergugat. Waktunya 14 hari setelah putusan," imbuhnya.
Thalita Latief menggugat cerai Dennis Lyla, yang menikahinya pada 9 Oktober 2011 itu ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Baca Juga: Tahu Konflik Rumah Tangganya, Ibu Jadi Saksi Sidang Cerai Thalita Latief
Kepada media, Thalita Latief tak membantah isu selingkuh ada di perceraian mereka. Lebih mengejutkan lagi, dia juga mengaku alami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Thalita masih ingat betul salah satu KDRT yang dialami terjadi saat pernikahan mereka berusia empat tahun. Saat itu, Thalita mengaku dilempar dengan ponsel oleh Dennis Lyla hingga membuat bibirnya berdarah.