Suara.com - Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia memastikan Ayu Ting Ting maupun kedua orangtuanya belum membuat laporan terhadap Kartika Damayanti. Sosok itu diduga sudah menghina anak Ayu Ting Ting, Bilqis Khumairah Razak.
Menurutnya, tim kepolisian hanya mendampingi orangtua Ayu Ting Ting buat menyambangi rumah Kartika Damayanti.
"Polda Metro Jaya meminta petugas kepolisian wilayah Bojonegoro untuk mendampingi, mengecek klarifikasi alamat Bu Tika, haters yang diduga pelaku (penghinaan) ke Ayu Ting Ting," ungkap EG Pandia kepada wartawan, Kamis (29/7/2021).
Setelah didatangi, ternyata benar rumah tersebut adalah kediaman penghina putri dari Ayu Ting Ting.
Baca Juga: Orangtua Ayu Ting Ting Datangi Haters, Sikapnya malah Banjir Cibiran
"Jadi kita cek kebenaran alamatnya. Memang betul bahwa Tika itu alamatnya di Kedungadem," jelasnya.
Sayang saat didatangi perempuan tersebut sedang tidak ada di tempat. Dia rupanya bekerja di Singapura sebagai seorang TKI sejak tujuh tahun silam.
"Dia (Kartika) sudah tujuh tahun bekerja sebagai TKI di Singapura," sambung EG Pandia.
Soal akan ditindak lanjuti atau tidak, aparat mengembalikan sepenuhnya kepada pihak Ayu Ting Ting. Mengingat hingga kini belum ada laporan terkait kasus ini.
"Kita kembalikan ke orangtuanya, ke Pak Rozaknya, mungkin nanti dia ngelapor apakah di Jakarta," ungkapnya lagi.
Baca Juga: KD Akhirnya Minta Maaf, Janji Berhenti Hina Ayu Ting Ting dan Bilqis
Sebelumnya, Umi Kalsum dan suaminya Abdul Rozak orangtua Ayu Ting Ting mendatangi rumah Kartika Damayanti bersama aparat kepolisian.
Hal tersebut buntut dari Kartika Damayanti yang diduga telah menghina cucunya, Bilqis Khumairah Razak.