Suara.com - Amalia Fujiawati akan melakukan tes DNA untuk memastikan genetik sang anak sebagai darah daging Bambang Pamungkas. Ia berharap pesepakbola itu bersedia demi kepentingan anak mereka.
Rencananya tes DNA akan dilakukan dalam waktu dekat. Amalia Fujiawati sudah mengantongi izin Majelis Hakim dalam sidang gugatan anak yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (28/7/2021) kemarin.
"Kalau kami tetap mengajukan ya permohonan tes DNA. Kami pun meminta majelis hakim untuk meminta pihak tergugat untuk bersedia dilakukannya tes DNA. Masa iya sih dari pihak Bambang Pamungkas nggak mau tes DNA," kata kuasa hukum Amalia Fujiawati, Trisnawati di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (28/7/2021) kemarin.
Dikatakan Trisnawati, Bepe, sapaan akrab Bambang Pamungkas tak perlu khawatir jika memang anak Amalia Fujiawati bukan darah dangingnya seperti pengakuannya. Seharusnya pesepakbola itu bersedia agar gugatan anak ini menemukan titik terang.
Baca Juga: Anak Kandung Bambang Pamungkas Jadi Saksi Sidang Gugatan Amalia Fujiawati
"Seharusnya gini, kalau memang dia nggak keberatan ya kalau memang istilahnya memang itu nggak anggap itu anaknya pasti dia mau dong test DNA," ungkapnya.
Jika Bambang Pamungkas menolak, pihak Amalia Fijuawati akan bertanya-tanya. Pasalnya, laki-laki 41 tahun itu yang selama ini tak mengakui sang anak sebagai darah dagingnya.
"Ya makanya kami minta itikad baik disini dari pihak dari Pak Bambang Pamungkas untuk dilakukan test DNA gitu. Kalau misalkan dia tidak mau melakukan tes DNA, nah kami kan bertanya, ada apa gitu ya. Kok dia nggak mau," tuturnya.
Sebagai informasi, Amalia Fujiawati mengklaim sebagai istri siri Bambang Pamungkas. Dia telah melahirkan dua anak Bambang Pamungkas.
Kini perempuan berhijab itu menuntut empat hal dari pria yang akrab disapa Bepe ini.
Baca Juga: Bukan Minta Dinafkahi, Istri Bambang Pamungkas Minta Pengakuan Anak
Tuntutan itu di antaranya pengakuan, perhatian, biaya persalinan untuk anak kedua serta pendidikan.