Suara.com - Kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Vicky Prasetyo masih bergulir di pengadilan. Dalam waktu dekat, Vicky akan jalani sidang putusan.
Vicky sudah siap dengan risiko terburuk. Bila majelis hakim menyatakan dirinya bersalah dan menjatuhkan hukuman penjara, dia bakal pasrah menjalaninya.
Karenanya, sebelum itu terjadi, Vicky berpesan pada istrinya, Kalina Oktarani, agar bersabar. Dia meyakinkan bila kalah di dunia, hukum di akhirat yang akan mengambil alih nanti.
"Gue kasih tau dia (Kalina) 'kalau nanti, ya kita nggak tau lah kalau terjadi sesuatu pun kamu harus udah siap ganti aku di rumah ini buat anak-anak, buat bayi kita," kata Vicky saat berbincang dengan Maia Estianty di kanal YouTube Maia AlElDulTV, dikutip Selasa (27/7/2021).
Baca Juga: Vicky Prasetyo Ingin Anaknya dari Kalina Oktarani Jadi Rapper
Vicky bahkan sudah membayangkan kalau dia divonis 3 bulan penjara, dia cuma sebentar jalani sisanya yang tak sampai sebulan.
"Andai terburuk diputus 3 bulan, berarti aku harus jalani sisanya. Karena aku udah jalani 2 bulan 10 hari," kata dia.
Vicky Prasetyo duduk di kursi pesakitan atas laporan mantan istrinya, Angel Lelga. Angel tak terima dituduh berzinah dengan lelaki lain.
Tapi sampai sekarang, Vicky masih teguh pada pendiriannya bahwa apa yang dilakukannya terhadap Angel Lelga sudah benar.
"Karena bagi aku, ya bukan ngomongin perkaranya ya, wanita kalau bersama laki-laki lain di jam yang nggak wajar di kamar milik kita, itu sih sebuah kesalahan, nggak ada sih aturan agama yang membenarkan itu," ujar Vicky Prasetyo.
Sidang terakhir Vicky Prasetyo beragendakan tuntutan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntutnya 8 bulan kurungan penjara.
Baca Juga: Reaksi Azka Corbuzier saat Tahu Kalina Oktarani Hamil
Pada 29 Juli, Vicky akan jalani sidang pembacaan nota pembelaan. Baru setelah itu, sidang putusan digelar.