Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memastikan Jerinx SID tidak akan menghadiri pemeriksaan kasus dugaan ancaman kekerasan yang dilaporkan Adam Deni hari ini, Senin (26/7/2021).
"Untuk saudara J (Jerinx) kami pastikan dia tidak bisa memenuhi undangan penyidik," kata Kombes Pol Yusri Yunus ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (26/7/2021) siang.
![Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. [Instagram@poldametrojaya]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/04/02/45552-kabid-humas-polda-metro-jaya-kombes-yusri-yunus.jpg)
Pihak polisi sudah menerima pemberitahuan dari penabuh drum SID itu terkait kehadirannya. Alasannya, Jerinx SID terkendala masalah kesehatan.
"Saudara J sudah menghubungi penyidik bahwa dia tidak bisa hadir karena ada masalah dalam kesehatannya," kata Yusri Yunus menjelaskan.
Selanjutnya pihak polisi akan melakukan gelar perkara kasus dugaan ancama kekerasan itu untuk melanjutkan langkah selanjutnya sesuai prosedur hukum.
![Adam Deni [Instagram/@adngrk]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/07/12/65234-adam-deni-instagramatadngrk.jpg)
"Saat ini penyidik sedang melakukan gelar perkara dengan tujuan, apakah perlu penjelasan J (Jerinx) lagi atau tidak guna menaikan kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan, dalam kasus dugaan ancaman kekerasan yang dilaporkan AD (Adam Deni)," ujar Yusri Yunus.
"Tunggu nanti sore gimana hasilnya. Yang jelas penyidik akan gelar perkara lebih dulu. Kalau memang naik ke penyidikan, Saudara J tidak kami undang. Tapi kami panggil memberikan klarifikasi," ucap Yusri Yunus.
Polda Metro Jaya sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap Jerinx SID atas laporan Adam Deni. Suami Nora Alexandra itu dijadwalkan datang pada Senin (26/7/2021).
Menyikapi undangan penyidik, Jerinx SID mengumumkan bahwa dirinya tak bisa terbang ke Jakarta. Alasannya, terkendala riwayat kesehatan yang tk memungkinkan.
Baca Juga: Jerinx Batal Diperiksa Polda Metro Jaya, Kabid Humas: Alasannya Sakit
Adam Deni sebelumnya melaporkan musisi I Gede Ari Astisna alias Jerinx SID ke Polda Metro Jaya. Dia dilaporkan atas kasus pengancaman dan penghinaan melalui media elektronik.