Suara.com - Polda Metro Jaya sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap Jerinx SID atas laporan Adam Deni. Suami Nora Alexandra itu dijadwalkan datang pada Senin (26/7/2021).
"Kita sudah kirim undangan klarifikasi kita jadwalkan hari Senin nanti untuk hadir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pada Jumat (23/7/2021).
Pihak kepolisian belum mengetahui apakah Jerinx SID akan memenuhi panggilan klarifikasi tersebut. Diharapkan penabuh drum SID itu meluangkan waktu ke Polda Metro Jaya.
"Mudah-mudahan saudara J mau hadir ke Polda Metro Jaya untuk diambil keterangannya," ungkapnya.
Baca Juga: Bantah Damai, Adam Deni Tak Sabar Sambut Jerinx di Polda Metro Jaya
Sementara pelapor, Adam Deni beserta saksinya sudah lebih dulu dimintai keterangan atas kasus pengancaman dan penghinaan melalui media elektronik.
"Saksi pelapor sudah kita lakukan klarifikasi ambil keterangan. Dia sudah membawa bukti-bukti yang dia laporkan. Masalah pengancamannya sesuai unsur Pasal 335. Ini masih lidik (penyelidikan)," tegas Yusri Yunus.
Adam Deni sebelumnya melaporkan musisi I Gede Ari Astisna alias Jerinx SID ke Polda Metro Jaya. Dia dilaporkan atas kasus pengancaman dan penghinaan melalui media elektronik.
Perseteruan mereka berawal saat Adam Deni berkomentar di akun Instagram Jerinx. Dia minta bukti daftar artis Indonesia yang dituding menerima endorse untuk mengaku terpapar covid-19.
Minta baik-baik, Adam Deni malah disemprot oleh musisi asal Bali itu.
Baca Juga: Positif Covid-19, Adam Deni Diduga Tantang Jerinx SID: Biar Gue Tularin
Puncaknya, Jerinx SID menuduh Adam Deni sebagai dalang dari hilangnya akun Instagram miliknya. Dalam sambungan telepon, Adam Deni mengaku dimaki-maki, dihina, hingga diancam oleh Jerinx SID.
Padahal, Adam Deni sudah bersumpah bukan orang seperti yang dituduhkan Jerinx SID. Atas kejadian ini, Nora Alexandra selaku istri Jerinx SID sendiri sudah meminta maaf.