Suara.com - Protes keras Hotman Paris Hutapea soal pratik kartel kremasi disorot media asing. Pengacara kondang ini marah setelah tahu tarif kremasi jenazah Covid-19 mencapai Rp 80 juta.
Lewat unggahan terbaru di Instagram pada Jumat (2372021), Hotman Paris membagikan artikel dari media asing yang memuat pemberitaan tentang dirinya.
"Posting Instagram protes Hotman tentang kremasi telah mendunia," katanya sebagai caption.
Host Hotman Paris Show ini juga mengaku bahwa kasus ini sudah ditangani oleh aparat kepolisian. Dia merasa cukup senang.
Baca Juga: 4 Artis Pernah Selingkuh tapi Dimaafkan, Pasangannya Super Sabar
"Dan mendapat tanggapan cepat dari pimpinan Mabes Polri," tutur Hotman Paris.
Tidak menunggu lama, postingan Hotman Paris itu langsung menuai beragam komentar dari para netizen.
"Bukan penderita covid aja yang hilang rasa, tapi manusia nya juga semua hilang rasa, hilang rasa kemanusian di tengah pandemi gini," ujar @yentirusli di kolom komentar.
"Saudara saya meninggal karena covid, jenazah mau di kremasi harus bayar sendiri kalau nggak bayar ikut antrian bisa tiga bulan pak baru dapet giliran," timpal @lianafarida83.
"Mantap bang, jangan kasih ampun," imbuh @ardi__ac.
Baca Juga: Viral Biaya Kremasi Pasien Covid Capai Rp 80 Juta, Begini Versi Yayasan Rumah Duka Abadi
"Kalau ada yang protest viral baru ditindak Indonesia," sambung @amey_wri.
Sebelumnya Hotman Paris memviralkan tentang biaya kremasi yang mendadak melonjak. Dia sampai terheran angkanya naik berkali-kali lipat.
"Helo rumah duka dan krematorium kenapa kau begitu tega menagih biaya yang sangat tinggi buat korban pandemi. Ada warga ngadu ke saya," kata Hotman Paris di Instagram pada Selasa (20/7/2021).
"Untuk biaya peti jenazah Rp 25 juta, transport Rp 7,5 juta, kremasi Rp 45 juta, lain-lainnya Rp 2,5 juta. Maka keluarga si korban harus membayar Rp 80 juta untuk kremasi," sambungnya lagi.
Karenanya, Hotman Paris meminta agar kasus tersebut segera diusut. Dia juga mau izin mereka segera dicabut.
"Kepada bapak Kapolri tolong segera kerahkan anak buahmu tindak pengusaha rumah duka dengan biaya kremasi dengan sangat gede. Undang-undang perlindungan konsumen," terang Hotman Paris