Kasus Prostitusi Artis TA Diputus Pengadilan, Tania Ayu Batasi Kolom Komentar

Yazir Farouk Suara.Com
Kamis, 22 Juli 2021 | 15:48 WIB
Kasus Prostitusi Artis TA Diputus Pengadilan, Tania Ayu Batasi Kolom Komentar
Tania Ayu [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus prostitusi online artis TA yang menyeret nama Tania Ayu telah mendapat vonis dari majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung. Keempat terdakwa dijatuhi hukuman 6 hingga 10 bulan penjara.

Dalam dokumen putusan PN Bandung yang diunggah di website Mahkamah Agung (MA), nama Tania Ayu tertulis jelas. Selama ini publik memang masih menerka-nerka siapa sebenarnya TA.

Tania Ayu [Instagram]
Tania Ayu [Instagram]

Karenanya, Instagram Tania Ayu hari ini diserbu warganet. Dalam unggahan terbaru, penghuni dunia maya ramai-ramai menyinggung kasus tersebut.

"TA," komentar biskuitthecat13.

"Ada apa TA?" timpal xan.oyr.

"Lagi viral budget kencan sewa ep*m.. apa betul ini IG nya?" seru wi.ndi291.

Tania Ayu [Instagram]
Tania Ayu [Instagram]

Ada pula yang menyinggung tarif TA untuk sekali kencan. Dalam putusan PN, TA dibanderol Rp 15 juta-Rp 30 juta.

"30 juta? Motornya?" komentar bgsprakoso_ menyindir.

Tapi kini, komentar-komentar yang menyinggung kasus tersebut hilang. Rupanya, Tania Ayu sudah membatasi komentarnya di Instagram.

Baca Juga: Profil Tania Ayu, Model Dewasa Diduga Terlibat Prostitusi Sejak 2017

Saat kasus ini pertama kali mencuat, artis TA sudah disebut-sebut sebagai Tania Ayu. Sang manajer yang dikonfirmasi ketika itu justru mengaku bingung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI