Terungkap Kronologi Artis TA yang Diduga Tania Ayu Ditangkap karena Kasus Prostitusi

Kamis, 22 Juli 2021 | 14:10 WIB
Terungkap Kronologi Artis TA yang Diduga Tania Ayu Ditangkap karena Kasus Prostitusi
Tania Ayu [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Selama ini heboh artis TA ditangkap karena kasus prostitusi online. Baru, secara jelas terungkap sosok yang dimaksud adalah Tania Ayu Siregar.

Pengadilan Negeri Bandung yang menangani kasus tersebut menjatuhkan hukuman kepada empat terdakwa yang bertugas sebagai muncikari. Di antaranya Andy Haryanto alias Nookie28, Ricky Janitra alias Meauw, Marizka Rosdiana Permata alias Alona dan Venty Dias Mia Pradita alias Jenifer.

Tania Ayu [Instagram]
Tania Ayu [Instagram]

Sementara Tania Ayu termasuk ke dalam saksi bersama beberapa orang lainnya. Meski begitu, namanya tidak lepas dari sangkut paut kasus prostitusi online.

Berdasarkan keterangan yang dirilis di laman Mahkamah Agung, terungkap kronologi penangkapan Tania Ayu pada Desember 2020.

Baca Juga: Berstatus Saksi di Putusan MA, Tania Ayu Disebut Terlibat Prostitusi sejak 2017

Subdit IV unit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat melakukan patrol siber di jaringan internet. Pihak kepolisian menemukan situs www.bintangmawar.net yang mengiklankan para perempuan.

Tania Ayu [Instagram]
Tania Ayu [Instagram]

Salah satu pengiklan yang dicurigai terlibat prostitusi online adalah akun Nookie28. Ia bersama rekannya, Meauw ditangkap pada 15 Desember 2020, menyusul dua lainnya adalah Alona dan Jenifer.

"Subdit IV unit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus melakukan under cover by dengan memesan saksi Tania Ayu melalui akun Nookie28," demikian keterangan yang dikutip dari laman Mahkamah Agung, Kamis (22/7/2021).

Tania Ayu menghubungi saksi lain, Fiqri Agustian untuk mengantarkannya ke Bandung pada 17 Desember 2020. Mereka berangkat menggunakan mobil sang model menuju salah satu hotel kawasan Bandung, Jawa Barat.

"Saksi (Fiqri Agustian) mengetahui, mengantar saksi Tania Ayu sebagai wanita pesanan," demikian keterangan di situs Mahkamah Agung.

Baca Juga: Fantastis! Segini Tarif Kencan ST dan LT Artis TA Berdasarkan Dokumen Pengadilan

Tania Ayu kemudian diamankan Polda Jabar pada 17 Desember 2020 sekira pukul 17.10 WIB. Dalam keterangannya di Ditreskrimsus Polda Jabar, perempuan 30 tahun ini mengaku memasang tarif puluhan juta rupiah.

"Diperoleh pengakuan, saksi Tania Ayu suka dipesan melalui akun Nookie28. Bayaran short time Rp 30 juta, dan long time menginap Rp 70 juta," bunyi dalam keterangan tersebut.

Tania Ayu (@taniaayusiregarofficial)
Tania Ayu (@taniaayusiregarofficial)

Motif Tania Ayu melakoni pekerjaan ini karena uang. Sebab bayaran dari hasil syuting sinetron diterima dua bulan sekali.

Guna memenuhi tanggung jawab seperti membayar gaji asisten, Tania Ayu, mau tidak mau terlibat prostitusi online.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI