Suara.com - Penyanyi Reza Artamevia telah dinyatakan bebas murni setelah dipenjara selama 10 bulan rehabilitasi terkait kasus narkoba.
Pelantun Berharap Tak Berpisah ini secara resmi dibebaskan pada Sabtu (17/7/2021).
Kuasa hukum sang penyanyi, Liederman Ujiawan, mengatakan bahwa sebenarnya Reza sudah dibolehkan pulang sejak 11 Juli lalu.
Namun, karena kondisi Reza yang sedang sakit, akhirnya ia baru dapat dipulangkan sekarang.
Baca Juga: Bebas dari BNN, Reza Artamevia Dijemput Aaliyah Massaid
"Iya betul (keluar dari penjara). Kalo eksekusinya tanggal 11. Tapi berhubung Reza nya kurang enak badan, jadi dia pulang baru tanggal 17," tutur Liederman, dikutip dari tayangan Cumicumi, Selasa (20/7/2021).
Kepulangan sang penyanyi ternyata dijemput oleh kedua putrinya, Zahwa Massaid dan Aaliyah Massaid. Hal ini membuat sang penyanyi merasa senang sekaligus terharu.
"Iya kembali ke rumah. Sekarang sedang istirahat di rumah. (Perasaan Reza) antara haru dan senang, kira-kira seperti itu," sambung Liederman.
Liederman menegaskan bahwa saat ini kliennya itu sedang istirahat total hingga dua minggu ke depan. Setelah itu Reza baru akan memikirkan kelanjutan kariernya di industri musik.
"Berkumpul dengan keluarga sambil dipikirkan ke depannya. Ya, kira-kira akan dipikirkan akan berkarya kembali, lah," tandasnya.
Baca Juga: Usai 10 Bulan Rehabilitasi, Reza Artamevia Kini Bebas
Reza Artamevia ditangkap atas kasus narkoba pada 5 September 2020. Pihak kepolisian berhasil mengumpulkan barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram, alat isap, dan korek api.
Mantan istri Adjie Massaid ini menjalani sisa hukuman di Lido, Bogor, Jawa Barat.