Suara.com - Jennifer Jill kembali menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (19/8/2021). Istri Ajun Perwira itu dimintai keterangannya sebagai terdakwa.
"Jadi agenda kali ini adalah pemeriksaan sodara JJ ya tadi sudah menjelaskan. Barang itu barang yang lama ya. Jadi dia setelah rehab 2017, 2018. Jadi ada fase kurang lebih 3 tahun dia tidak memakai," kata kuasa hukum Jennifer Jill, Sahala Siahaan usai sidang.
"Itu membuktikan dia punya keinginan yang kuat untuk merehab dirinya," sambungnya.
Dalam persidangan Mami Ipeh sapaan akrab Jennifer Jill menyampaikan dampak dari diberhentikannya program rehabilitasi terhadap kondisini saat ini. Pemberhentian mendadak itu tentunya mengganggu psikisnya.
Baca Juga: Tak Lagi Direhabilitasi, Jennifer Jill Alami Sakau
"Tadi sudah dijelaskan juga membawa dampak pada dirinya juga, psikisnya kesehatannya karena di Rutan Polda gak ada fasilitas rehabilitasi," ungkapnya.
Jennifer Jill bersikeras ingin melanjutkan program rehabilitasi demi kesehatannya. Ia berharap Majelis Hakim mendengarkan doa dan harapannya.
"Iya harapan dia dan saya kira semuanya, seorang yang mengalami masalah debgan narkoba itu seyogyanya rehabilitasi itu lah jalan yang terbaik. Itu dia dan ini harapan kita terhadap JJ," terangnya.
Sidang penyalahgunaan narkoba Jennifer Jill akan dilanjutkan pada Senin (26/7/2021) dengan agenda tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Tanggal 26 tuntutan jaksa," tutur Sahala Siahaan.
Baca Juga: Sesumbar Injak Kepala Pengguna Narkoba, Jennifer Jill Jadi Pecandu di 2017
Seperti diberitakan sebelumnya Jennifer Jill ditangkap di rumahnya kawasan Ancol, Jakarta Utara pada Selasa (16/2/2021).
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,39. Selain itu, ada juga alat isap berupa bong.