Diancam Jerinx SID, Adam Deni Serahkan Bukti ke Polisi

SumarniEvi Ariska Suara.Com
Kamis, 15 Juli 2021 | 11:24 WIB
Diancam Jerinx SID, Adam Deni Serahkan Bukti ke Polisi
Adam Deni [Instagram/@adngrk]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Adam Deni baru saja dimintai klarifikasi oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait laporannya terhadap Jerinx SID. Klarifikasi tersebut seputar bukti-bukti kekerasan melalui elektronik yang diterimanya.

Hal itu diungkap Machi Ahmad selaku kuasa hukum Adam Deni usai klarifikasi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (14/7/2021).

"Intinya bukti-bukti terkait dengan adanya ancaman kekerasan melalui media elektronik di mana kami juga kan tadi memenuhi undangan klarifikasi dari PMJ terkait dengan adanya laporan kami pada tanggal 10 Juli kemarin," kata Machi Achmad.

Dijelaskan Machi Achmad, kliennya mendapat 11 pertanyaan seputar awal mula perseturuan dan menjelaskan bukti-bukti yang dibawa. Hanya saja, ia belum bisa menjabarkan secara detail karena masih tahap klarifikasi.

Baca Juga: Niat Baiknya Diabaikan Jerinx SID, Adam Deni Tutup Pintu Damai

Jerinx SID [Instagram/@jrxsid]
Jerinx SID [Instagram/@jrxsid]

"Tadi ada 11 pertanyaan dan klien saya sudah menjawab pertanyaan dari tim penyidik PMJ. Menegai awal mula, mengenai bukti-bukti tapi saya tidak mau menjawab secara rinci karena ini kan masih dalam tahap klarifikasi ya," unhkapnya.

Beberapa bukti yang diserahkan Adam Deni pada polisi di antaranya, rekaman hingga tangkapan layar terkait kekerasan elektroni yang dialaminya.

"Ya tentunya kan ini masih undangan klarifikasi, kembali lagi kita memenuhi undangan klarifikasi tentunya biarkan tim penyelidik PMJ yang bekerja atas laporan dugaan pengancaman kekerasan yang dilakukan melalui media elektronik," ujarnya.

"Ya tentunya berita rekaman, dan bukti chat capture atau apa seperti itulah," sambung Machi Achmad.

Jerinx SID dilapotkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya atas dugaan perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik dengan pasal 335 KUHP dan atau pasal 29 Jo pasal 45B UU RI no 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI no 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Baca Juga: Dilaporkan Adam Deni, Jerinx SID Bakal Segera Diperiksa Polisi?

Permasalahan antara keduanya berawal ketika akun Instagram Jerinx hilang. Akun bernama @jrxsid tersebut tak bisa ditemukan lewat fitur search.

Pemilik nama lengkap I Gede Ary Astina ini rupanya menuding Adam Deni sebagai dalang dibalik hilangnya akun instagramnya.

Tak cuma menuding, Adam Deni lewat unggahan Instagram di akun @adngrk, menyebut telah dimaki-maki oleh Jerinx melalui sambungan telepon.

Tak lama setelah Adam Deni mengungkap tudingan Jerinx, Nora Alexandra melayangkan permintaan maaf atas perilaku suaminya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI