Suara.com - Istri Ajun Perwira, Jennifer Jill saat ini masih menghadapi kasus penyalahgunaan narkoba. Namun kabar terbaru, perempuan 50 tahun itu tak lagi menjalani rehabilitasi.
Jennifer Jill kembali dipenjara di Polda Metro Jaya. Hal inilah yang menjadi keberatan pihak pengacara putri dari artis Rae Sita Supit tersebut.
"Program (rehabilitasi) itu tidak berjalan baik, baru 40 persen," kata Sahala Siahaan usai sidang kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (14/7/2021).
Untuk itu dalam sidang kemarin, pihak Jennifer Jill mendatangkan tiga saksi. Satu di antaranya adalah dari ahli yang diharapkan bisa mengembalikan pebisnis itu ke tempat rehab.
Baca Juga: Sesumbar Injak Kepala Pengguna Narkoba, Jennifer Jill Jadi Pecandu di 2017
"Ya dengan dua saksi dan satu ahli, harapannya bisa membuka pandangan majelis hakim. Bahwa seorang yang bermasalah dengan narkotika (harus) direhabilitasi," kata Sahala.
Sebab saat tak lagi direhabilitasi, kondisi Jennifer Jill dalam keadaan tidak stabil. Ia bahkan mengalami sakau.
"Jadi faktor sakau salah satunya. Keadaan yang harusnya stabil menjadi tidak stabil," terangnya.
Sahala Siahaan memberikan contoh seseorang yang menjalani rehabilitasi saja masih bisa kecanduan. Apalagi yang saat ini pengobatannya dihentikan.
"Dari awal kami berharap seseorang yang sedang direhabilitasi, tidak boleh dihentikan. Harus berjalan penuh," kata Sahala.
Baca Juga: Pengacara Pertanyakan Kenapa Jennifer Jill Tak Direhab Lagi
"Ada ketentuan dari Mahkamah Agung, penggunaan di bawah satu gram itu seyogyanya direhabilitasi," imbuhnya.
Sidang selanjutnya akan digelar Senin 19 Juli 2021 beragendakan pemeriksaan terdakwa, Jennifer Jill.
Seperti diberitakan sebelumnya Jennifer Jill ditangkap di rumahnya kawasan Ancol, Jakarta Utara pada Selasa (16/2/2021).
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,39. Selain itu, ada juga alat isap berupa bong.