Suara.com - Istri aktor Ajun Perwira, Jennifer Jill, kembali jalani sidang terkait kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (14/7/2021). Agenda sidang hari ini mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan pihak Jennifer.
Pengacara Jennifer Jill menerangkan ada dua saksi dan satu ahli dalam sidang. Para saksi mengatakan perempuan 50 tahun itu tak lagi berada di tempat rehabilitasi, melainkan di rumah tahanan Polda.
"Program (rehabilitasi) tidak berjalan dengan baik. Karena baru 40 persen saudari JJ ditarik dari Lido," kata pengacara Jennifer Jill, Sahala Siahaan usai sidang.
"Seseorang yang mengikuti rehabilitasi secara penuh saja masih bisa kambuh. Apalagi yang program rehabilitasinya dihentikan," ujarnya.
![Istri dari Artis Ajun Perwira, Jennifer Jill dihadirkan sebagai tersangka saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (19/2/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/02/19/83749-jennifer-jill-suaracomalfian-winanto.jpg)
Pengacara Jennifer Jill menganggap kliennya tidak mendapat fasilitas rehabilitasi jika berada di penjara. Kondisi ini tentu berbeda saat putri Raw Sita Supit itu dirawat.
"Kalau rehabilitasi (ada pengobatan) psikis, medis dan lainnya. Di rutan Polda itu tidak ada dan inilah yang bisa berdampak bahaya," katanya.
![Jennifer Jill usai menjalani pemeriksaan kesehatan di Polres Jakarta Barat, Kamis (18/2/2021). [Evi Ariska/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/02/18/62042-jennifer-jill-supit-alias-jennifer-ipel.jpg)
Perihal alasan mengapa Jennifer Jill kembali ditahan, pengacara tidak memahami secara detail.
"Saya kurang memahami kenapa itu berubah. Kami juga tidak sependapat dengan itu," kata Sahala Siahaan.
Lebih lanjut, Sahala meminta awak media menanyakan langsung kepada kejaksaan perihal perubahan tersebut.
Baca Juga: Sama-sama Terjerat Narkoba, Penampilan Nia Ramadhani dan Jennifer Jill Dibandingkan
Padahal menurut Sahala, kliennya bisa menjalani rehabilitasi. Sebab syarat yang terpenuhi Jennifer Jill.