Laki-laki berbaju putih tadi masih berupaya membuat Alona tenang. Kini dia menawarkan minum, tapi ditolak.
"Maunya apa? tanya lelaki tersebut.
Meski memakai masker, Cynthiara Alona masih tampak syok. Terlebih ketika perempuan yang menemaninya di ruangan tersebut diminta keluar oleh petugas dari kejaksaan.
Seperti diketahui, Cynthiara Alona ditahan polisi lantaran sebagai pemilik Hotel Alona yang dijadikan tempat praktik prostitusi. Selain dia, AA dan DA juga jadi tersangka yang masing-masing memiliki peran pengelola hotel dan muncikari.
Hotel milik Cynthiara Alona yang berada di Kreo, Larangan, Tangerang Selatan digerebek polisi pada Selasa (16/3/2021). Penggerebekan dilakukan menyusul aduan masyarakat soal pratik prostitusi di lokasi tersebut.
Belasan orang digelandang, termasuk pelanggan dan PSK yang masih di bawah umur.
Lantaran melibatkan anak di bawah umur dalam praktik prostiusi, Cynthiara Alona dan dua tersangka lainnya disangkakan Pasal 88 junto 76 UU RI no 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.