Suara.com - Sidang gugatan Wenny Ariani terhadap artis Rezky Aditya terkait pengakuan anak digelar perdana di Pengadilan Negeri Tangerang pada hari ini, Rabu (14/7/2021).
Beragendakan mediasi, sidang tersebut terpaksa tertunda karena Rezky Aditya tak hadir sebagai prinsipal tergugat.
Wenny Ariani sendiri hadir didampingi kuasa hukumnya. Namun usai sidang, dia enggan bicara ke media.
"Untuk sidang hari ini mediasi ditunda sampai tanggal 28 (Juli 2021). Karena kebetulan prinsipal dari tergugat (Rezky Aditya) tidak hadir. Wenny hadir ya supaya lebih cepat saja," kata Ferry Aswan saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (14/7/2021).
Baca Juga: Pengakuan Terbaru Wenny Ariani, Minta Rezky Aditya Akui Punya Kesalahan di Masa Lalu
Ferry tak menjelaskan kenapa kliennya enggan bicara ke media. Yang jelas kata dia, kliennya berhak diam.
"Oh kalau itu saya nggak bisa jawab, tergantung dari prinsipalnya," ujarnya.
Padahal, diketahui Wenny Ariani sendiri sudah muncul di beberapa vlog artis Tanah Air. Hal itu diakuinya berani dilakukan pihak kliennya demi memberi bukti.
"Ya dia berani muncul (ke vlog) karena diminta klarifikasi, dia berani juga karena gugatan sudah resmi terdaftar," katanya.
Sementara, pihak Rezky Aditya belum menanggapi gugatan Wenny sampai sekarang. Setahu Ferry, Rezky ganti pengacara.
Baca Juga: Foto Anak Wenny Ariani Terungkap, Nikita Mirzani: Gue Pikir Ini Rezky Aditya
"Kalau tanggapan ya belum ada, saya juga baru tahu pengacaranya Rezky ganti ya, dia (pengacara) harus bicara sama Rezkynya dulu," katanya.
Sebelumnya Wenny Ariani bikin pengakuan yang cukup mengejutkan. Dia mengaku punya anak dari Rezky Aditya yang kini sudah berusia 8 tahun.
Menuntut tanggung jawab Rezky, Wenny melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Tangerang. Selain pengakuan soal anak, dalam gugatannya, dia juga minta suami Citra Kirana itu membayar kerugian yang nilainya miliaran rupiah.