Diserahkan ke Kejari Terkait Kasus Prostitusi, Cynthiara Alona: Alhamdulillah Sehat

Sumarni Suara.Com
Rabu, 14 Juli 2021 | 14:49 WIB
Diserahkan ke Kejari Terkait Kasus Prostitusi, Cynthiara Alona: Alhamdulillah Sehat
Artis Cynthiara Alona saat akan dibawa kembali ke dalam rutan usai rilis kasus prostitusi online di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, (19/3/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Artis Cynthiara Alona dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang pada Rabu (14/7/2021). Dia tampil islami dengan mengenakan dres panjang berwarna kuning yang dipadukan kerudung panjang.

Setibanya di lokasi, Cynthiara Alona mengungkap kondisi terkininya.

Cynthiara Alona (Sumarni/Suara.com)
Cynthiara Alona (Sumarni/Suara.com)

"Alhamdulillah sehat," katanya di akun YouTube KH INFOTAINMENT.

Kasus yang melibatkan Cynthiara Alona sendiri sudah dinyatakan lengkap alias P21. Sehingga perkara itu segera disidangkan.

Baca Juga: JarNas Anti TPPO Desak Artis CA Dijerat UU Perdagangan Orang

Perempuan 36 tahun ini berjanji akan terus mengikuti prosedur yang berlaku.

Cynthiara Alona (Sumarni/Suara.com)
Cynthiara Alona (Sumarni/Suara.com)

"Karena diamanin di Tangerang, jadi mengikuti prosedur yang ada sih sebagai warga negara yang baik," tutur Cynthiara Alona.

Disinggung mengenai hotel prostitusi miliknya, Cynthiara Alona tidak banyak komentar. Dia hanya mengaku sudah ikhlas dan menganggap ujian dari Tuhan.

"Namanya orang usaha, apalagi pandemi seperti ini, kita maunya untuk karyawan, listrik dan lain-lain. Mungkin ini jalan dari Allah, saya ikhlas menerimanya kok," ucap Cynthiara Alona.

Seperti diketahui, Cynthiara Alona ditahan polisi lantaran sebagai pemilik Hotel Alona yang dijadikan tempat praktik prostitusi. Selain dia, AA dan DA juga jadi tersangka yang masing-masing memiliki peran pengelola hotel dan muncikari.

Baca Juga: Hotel Milik Cynthiara Alona Disegel Satpol PP, Izinnya Terancam Dicabut

Hotel milik Cynthiara Alona yang berada di Kreo, Larangan, Tangerang Selatan digerebek polisi pada Selasa (16/3/2021). Penggerebekan dilakukan menyusul aduan masyarakat soal pratik prostitusi di lokasi tersebut.

Belasan orang digelandang, termasuk pelanggan dan PSK yang masih di bawah umur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI