Suara.com - Tindakan rehabilitasi yang dijatuhkan kepada Nia Ramadhani dan Ardi Bakri mengingatkan publik pada deretan kasus narkoba yang membuat para tersangka artis dihukum berat. Berikut daftar artis dihukum berat karena kasus narkoba.
Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie sudah mengantongin izin assessment dari Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 9 Juli 2021. Sesuai rekomendasi, keduanya diwajibkan menjalani rehabilitasi.
Rehabilitasi tak menjadi satu-satunya solusi bagi artis yang tersandung kasus narkoba. Sebagian di antara artis juga mendapat hukuman penjara dengan kurun waktu yang lama.
Berikut deretan artis dihukum berat karena kasus narkoba mereka.
Baca Juga: Marshanda Tak Bisa Temui Nia Ramadhani di Tempat Rehab, Kenapa?
1. Roro Fitria
Roro Fitria ditangkap polisi karena memeasn sabu seberat 2,4 gram. Ia pun dikenai hukuman penjara selama dua tahun. Roro kemudian mendapat pembebasan bersyarat di tahun 2020 dalam rangka pencegahan dan penyebaran Covid-19.
Steve Emmanuel ditangkap pada Desember 2018 lalu dengan barang bukti kokain 92,4 gram Ia dvonis 9 tahun atas kasus tersebut.
3. Zul Zivila
Baca Juga: 8 Artis Hobi Main Golf, Nia Ramadhani Lebih Senior Ketimbang Ardi Bakrie
Zul Zivilia ditangkap pada Maret 2019 dengan barang bukti 9,5 kilo gram sabu-sabu dan 24 butir ekstasi. Ia dijatuhi hukuman berat karena bukan saja sebagai pengguna tetapi juga sebagai pengedar. Zul Zivila lantas dijatuhi hukuman penjara 18 tahun dan denda Rp 1 miliar.
4. Ibra Azhari
Ibra Azhari tertangkap karena kasus narkoba sebanyak empat kali. Terakhir, ia ditangkap apada Desember 2019 dengan barang bukti sabu-sabu, 230 butir ekstasi, dan 15 gram sabu-sabu. Ibra dijatuhi hukuman 15 tahun penjara karena juga bertindak sebagai pengedar.
5. Revaldo
Sebelum merasakan penjara selama lima tahun, aktor berusia 33 tahun ini pernah menikmati hotel prodeo terkait kasus pemukulan terhadap Fahmi Fatur Rachman tahun 2004. Beruntung saat itu hakim cuma memberikan hukuman tiga bulan penjara dengan masa percobaan 6 bulan.
Masih dalam masa percobaan, Aldo ditangkap saat pesta narkoba jenis sabu tanggal 10 April 2006. Hakim menjatuhkan hukuman penjara dua tahun dan denda Rp1 juta subsider satu bulan penjara.
Baru dibebaskan dengan syarat pada 7 September 2007, dia kembali bikin ulah. Aldo ditangkap lagi karena memiliki sabu seberat 50 gram yang akhirnya hakim menjebloskan dia ke penjara selama lima tahun