Keluarga Penyebar Video Syur Gisella Anastasia Keberatan dengan Denda Rp 50 Juta

Rabu, 14 Juli 2021 | 11:51 WIB
Keluarga Penyebar Video Syur Gisella Anastasia Keberatan dengan Denda Rp 50 Juta
Penyanyi Gisella Anastasia [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Tapi apakah klien kami bisa memberikan dendanya Rp 50 juta atau diganti dengan tambahan tiga bulan lagi, kami sangat pesimis, karena klien kami datang dari keluarga sangat sederhana," tutur Andreas.

Bila pelaku penyebar sudah mendapat vonis, berbeda dengan Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu. Hingga kini, kasus keduanya belum jelas, meski telah ditetapkan jadi tersangka sejak 29 Desember 2020.

Penyanyi Gisella Anastasia saat ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/3/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Penyanyi Gisella Anastasia saat ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/3/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

 Gisella Anastasia dan Nobu hanya dikenakan wajib lapor tiap Senin dan Kamis. Berkas Gisel juga sempat dilimpahkan ke kejaksaan, namun dikembalikan karena dianggap belum lengkap.

Gisella Anastasia sendiri sudah meminta maaf atas video syur tersebut. Begitu juga dengan Nobu, yang mengaku bersalah dan meminta maaf kepada masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI