Suara.com - Selebram perempuan inisial JAF ditangkap polisi karena kedapatan konsumsi narkoba dengan manajer diskotek inisial DHS di Bali. JAF ditangkap di sebuah villa yang disewanya di kawasan Kerobokan, Kuta Bali, Jumat 9 Juli 2021.
Keduanya disinyalir memiliki hubungan asmara dan diringkus pagi hari saat baru bangun tidur. Dalam pengerebekan yang dilakukan oleh Tim Berantas Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali itu disita barang bukti sabu dan ekstasi serta alat isap bong.
Sumber kepolisian di lapangan mengungkapkan, JAF adalah selebram asal Jakarta berusia 30 tahun. Ia disebut memiliki ratusan ribu followers. Sementara DHS adalah manager diskotek LX Bali dan berusia 39 tahun.
Pasangan yang bukan suami istri itu dibekuk tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi polisi, keduanya mengaku mengkomsumsi sabu dan ekstasi dan hasil tes urine keduanya positif mengandung narkoba.
Baca Juga: Selebgram JAF Ditangkap Pesta Narkoba Bersama Manajer Diskotik LX Bali
"Keduanya digerebek saat bangun tidur. Mereka sudah berada di kamar vila sejak semalaman. Dari penggeledahan kami sita barang bukti sabu dan ekstasi, pipa kaca serta alat isap bong," ungkap sumber.
Sumber kembali membeberkan, aktivitas selebgram cantik dan Manager diskotik LX yang terletak di Jalan Raya Legian Kuta itu sudah seminggu diincar Tim Berantas BNNP Bali.
Diskotik ini memang terbilang ramai karena kerap menggelar even besar mendatangkan selegram dan Disc Jockey (DJ) terkenal dari Indonesia dan Luar Negeri.
"Diskotik LX ini ramai didatangi pengunjung lokal karena sering mengadakan even-even besar dan mendatangkan selegram dan DJ tersohor. Ada informasi diskotik itu juga mengedarkan narkoba masih diselidiki," beber sumber melanjutkan.
Terkait identitas selebgram JAF, sumber kepolisian menyebut perempuan berparas cantik tersebut sudah memiliki seorang anak yang masih kecil. JAF juga terbilang sukses di dunia digital di bidang kecantikan dengan memiliki 146 ribu followers.
Baca Juga: Pengacara Enggan Ungkap Lokasi Rehab Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
"Dia sukses di bisnis produk kecantikan," kata sumber.
Penangkapan selebgram ini dibenarkan Kepala BNNP Bali Brigjen Gde Sugianyar Dwi Putra yang dikonfirmasi Senin 12 Juli 2021. Rencananya, penangkapan tersebut akan dirilis hari ini di kepolisian setempat.