Suara.com - Penyanyi Nindy Ayunda menanggapi laporan mantan mertuanya, Dedy Harsono, terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Respons Nindy ini disampaikan saat dia live Instagram, Senin (12/7/2021). Ada seorang warganet yang bertanya soal itu.
"Kamu tahu nggak apa yang sudah mereka lakukan padaku? Kok nuduh-nuduh aja sih biasanya?" kata Nindy Ayunda.
Ibu dua anak ini sama sekali tak gentar dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan. Kata dia, kenapa mesti takut kalau dia merasa benar.
"Nggak apa-apa, nggak takut. Selagi kita benar ngapain harus takut," ujarnya.
Belum puas, masih ada warganet lain yang bertanya persoalan serupa. Kali ini, dia ditanya bagaimana rasanya dilaporkan oleh mantan mertua sendiri.
"Gimana rasanya dilaporin mantan mertua? Nggak ada rasa apa-apa," kata Nindy Ayunda santai.
Sebelumnya, Dedy Harsoni didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid datangi Polres Jakarta Selatan pada Jumat (9/7/2021). Tujuan mereka ke sana untuk melengkapi berkas laporan sekaligus diperiksa.
Dedy Harsono melaporkan Nindy Ayunda dengan pasal pencemaran nama baik dan UU ITE. Laporan tersebut masuk sekitar dua minggu lalu.
"Sudah dijelaskan (kepada penyidik) semuanya persoalannya seperti apa, kenapa sampai lapor, apa yang menjadi penyebabnya. Dia sebagai orangtua merasa difitnah, dicemarkan nama baiknya oleh seseorang berinisial N," ujar Fahmi waktu itu.
Hanya saja, Fahmi tak menjelaskan secara detail soal materi pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Nindy.
"Jadi Pak Dedy itu adalah orangtua dari Aska merasa nama baiknya dicemarkan atas postingan yang berinisial N dan menuduh dia (Dedy) yang bukan-bukan seperti itu intisarinya. Materi semuanya sudah saya serahkan ke penyidik," kata Fahmi.
Laporan Dedy Harsono terhadap Nindy Ayunda menambah ruwet dan panas persoalan keluarga mereka. Semua berawal saat Nindy menggugat cerai Askara di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Persoalan tersebut juga merembet pada kasus penyekapan mantan asisten Nindy Ayunda. Nindy disebut menyekap lantaran si ART kepergok merekam pembicaraan keluarga atas suruhan orang.
Askara sendiri belum lama ini divonis 9 bulan penjara terkait kasus narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal.