Suara.com - Artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie sudah mengantongin izin assessment dari Badan Narkotika Nasional (BNN) tertanggal 9 Juli 2021. Sesuai rekomendasi, keduanya diwajibkan menjalani rehabilitasi.
"Kan kemarin sudah di assessment ya kan, hasilnya dari BNN rehabilitasi ya," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indraweny Panjiyoga saat dikonfirmasi, Minggu (11/7/2021).
Polres Metro Jakarta Pusat bahkan sudah mengantarkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ke BNN pagi tadi. Nantinya, mereka akan menjalani rehabilitasi di lembaga yang ditunjuk penyidik dan keluarga.
"Pagi ini sudah kami antarkan ke BNN. Sudah kami serahkan untuk melaksanakan rehabilitasi. Tadi pagi jam 6 pagi, pagi banget," ungkapnya.
Baca Juga: Anak dan Menantu Ditangkap Gegara Narkoba, Ini Reaksi Aburizal Bakrie
Ada pula alasan assessment Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie disetujui BNN kerena keduanya merupakan pengguna narkoba atau korban.
"Karena kan dari hasil assement dan pemeriksaan adalah pengguna ya," imbuhnya.
Sekedar mengingatkan, Nia Ramadhani ditangkap polisi pada Rabu (7/7/2021) di kediamannya, Pondok Pinang, Jakarta Selatan sekira pukul 15.00 WIB. Sedangkan Ardi Bakrie menyerahkan diri malam harinya.
Hal itu dipicu lantaran Nia Ramadhani mengatakan bahwa konsumsi sabu bareng sang suami.
Atas kasus ini, mereka sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Pasalnya hasil tes urine keduanya menunjukkan positif sabu.
Baca Juga: Raffi Ahmad Beri Dukungan ke Nia Ramadhani: Manusia Tempatnya Luput dan Salah
Dalam pernyataannya, Nia Ramadhani mengungkap penyesalannya. Dia juga meminta maaf kepada anak-anaknya serta keluarga besar dan Tuhan.