Tak Dipenjara, Pengacara Ungkap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Bakal Direhabilitasi

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Sabtu, 10 Juli 2021 | 22:09 WIB
Tak Dipenjara, Pengacara Ungkap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Bakal Direhabilitasi
Ardie Bakrie menguatkan istrinya, Nia Ramadhani ketika menyampaikan permintaan maaf dihadapan awak media saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (10/7/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terjawab sudah hukuman yang akan dijalani oleh pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Pengacara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab mengatakan keduanya akan menjalani rehabilitasi demi melepaskan ketergantungan terhadap narkoba.

Wa Ode mengatakan, keputusan rehabilitasi diambil usai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menjalani asesmen yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional.

"Dalam Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika itu pasal 54 kalau tidak salah, bahwa justru rehabilitasi itu wajib diberikan kepada korban. Ingat ya karena ini korban, harus diberikan pengobatan medis gitu ya," ujar Wa Ode, dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com.

Baca Juga: Polisi Bantah Beri Perlakuan Khusus pada Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani

"Dan tentunya ini ada treatment-treatment sehingga beliau berdua dan siapa pun juga penyalahguna ini bisa kembali ke masyarakat," tambahnya.

Aktris Nia Ramadhani usai menyampaikan pernyataan dan permintaan maaf dihadapan awak media saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (10/7/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aktris Nia Ramadhani usai menyampaikan pernyataan dan permintaan maaf dihadapan awak media saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (10/7/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sementara itu dalam dokumen hasil asesmen yang beredar dan ditandatangani oleh Deputi Rehabilitasi BNN, Dra. Riza Sarasvita, M.Si, MHS, Ph.D, Psikolog, merekomendasikan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie untuk mendapatkan rehabilitasi.

Rehabilitasi akan dilakukan di lembaga rehabilitasi yang kompeten yang ditunjuk penyidik dan keluarga.

Rehabilitasi yang akan dilakukan meliputi meliputi asesmen lanjutan, evaluasi psikologis, wawancara motivasional, konseling, intervensi psikososial sesuai kebutuhan, serta konseling marital.

Baca Juga: Polisi Pastikan Tetap Proses Kasus Nia Ramadhani Sampai Pengadilan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI