Suara.com - Artis Nia Ramadhani akhirnya dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Jakarta Pusat, Sabtu (10/7/2021). Ini kali pertama dia bicara di depan media usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Istri Ardi Bakrie itu tampak memakai baju tahanan berwarna merah. Meski ditahan, penampilan ibu tiga anak itu tetap terlihat modis.
Nia Ramadhani memakai bucket hat merk Christian Dior. Wajahnya tak terlihat karena dia juga memakai masker.
Topi yang dipakai Nia Ramadhani memiliki harga relatif mahal. Di situs resmi Dior, bucket hat tersebut dibanderol 790 dolar AS atau sekitar Rp 11,4 juta.
Baca Juga: Ardi Bakrie Tak Bicara Dihadirkan Sebagai Tersangka, Cuma Lakukan Ini
Penampilan Nia Ramadhani juga sempat jadi sorotan ketika dia dan sang suami dibawa ke luar Polres Jakarta Pusat untuk dilakukan pengembangan beberapa hari lalu.
Di kesempatan ini, ada beberapa hal yang disampaikan Nia Ramadhani. Intinya, dia cuma menyampaikan permintaan maaf.
"Sore hari ini mohon izin. Saya dengan segala kerendahan hati untuk meminta maaf sebesar-besarnya kepada keluarga, sahabat, teman-teman, rekan kerja dan orang-orang yang sudah mengasihi saya," kata Nia Ramadhani.
Nia Ramadhani tak kuasa menahan emosi saat berbicara. Dia pun menangis di kesempatan tersebut.
Nia Ramadhani ditangkap polisi pada Rabu (7/7/2021) di kediamannya, Pondok Pinang, pukul 15.00 WIB.
Baca Juga: Nia Ramadhani : Semoga Saya Dapat Ampunan Allah
Penangkapan Nia berawal dari informasi yang didapat polisi kalau RA sering memakai sabu-sabu. Dari pendalaman, polisi mengamankan ZN yang merupakan sopir Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Dari tangan ZN, polisi menemukan satu klip sabu yang diakui milik Nia Ramadhani. Nia tak membantah dan malah menyebut kalau dia sering memakai sabu bersama sang suami.
ZN dan Nia Ramadhani digelandang ke Polres Jakarta Pusat. Tak lama kemudian, Ardi Bakrie datang menyerahkan diri.
Kini ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya maksimal empat tahun penjara.