![Mark Sungkar usai menjalani sidang putusan kasus korupsi Asian Games di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (9/7/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/07/09/45458-mark-sungkar-suaracomalfian-winanto.jpg)
Aktor Mark Sungkar divonis 1,5 tahun oleh pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Ayah kandung Zaskia Sungkar dan Shireen Sungkar itu dinilai terbukti melakukan tindak korupsi dana Triatlon Pelatnas Asian Games 2018.
Dalam putusan yang dibacakan, Majelis Hakim membacakan tujuh poin. Putusan pertama Mark Sungkar dibebaskan dalam dakwaan primer.