Suara.com - Artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie bisa menjalani rehabilitasi jika pihak keluarga mengajukan permohonan assessment. Pasalnya, pasangan suami istri itu disangkakan pasal untuk pengguna narkotika, bukan bandar.
"Tersangka kasus penyalahgunaan. Nanti kita tunggu aja nanti bagaimana memastikannya. Kalau dari pasal 127 kan memang bisa direhab ya. Karena kan memang betul-betul pengguna mereka ini kan ya," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawenny Panjiyoga saat dikonfirmasi, Jumat (9/7/2021).
Meski begitu, hingga kini belum ada keluarga yang mengajukan assessment sejak Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diciduk polisi pada Rabu (7/7/2021).
"Belum, sampai sekarang belum ada," ujar dia.
Baca Juga: Aldi Taher Beri Dukungan ke Nia Ramadhani: Seenggaknya Bukan Koruptor Uang Rakyat
Tapi kata Indrawenny, Nia Ramadhani dan Ardia Bakrie mengaku ingin direhabilitasi agar bisa lepas dari barang haram tersebut.
"Ya mereka yang jelas berdua ingin sembuh, ya ingin berhenti gitu," ujarnya.
Nia Ramadhani ditangkap polisi pada Rabu (7/7/2021) di kediamannya, Pondok Pinang, pukul 15.00 WIB.
Penangkapan Nia berawal dari informasi yang didapat polisi kalau RA sering memakai sabu-sabu. Dari pendalaman, polisi mengamankan ZN yang merupakan sopir Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Dari tangan ZN, polisi menemukan satu klip sabu yang diakui milik Nia Ramadhani. Nia tak membantah dan malah menyebut kalau dia sering memakai sabu bersama sang suami.
Baca Juga: Polisi Ungkap Nia Ramadhani Pakai Narkoba Lebih Dulu, Baru Ardi Bakrie
ZN dan Nia Ramadhani digelandang ke Polres Jakarta Pusat. Tak lama kemudian, Ardi Bakrie datang menyerahkan diri.